BandungKita.id, SOREANG – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Bandung pada 1 Oktober 2019, terancam tertunda. Kendati demikian, Pemda Bandung masih berupaya agar pendatanganan tersebut terealisasi esok hari.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, masalah administrasi menjadi hambatan proses penandatangan NPHD tersebut. Namun ia mengklaim jika anggaran untuk Pilkada sudah disiapkan meski dirinya tidak merinci secara detil berapa nominalnya.
BACA JUGA :
Tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Bandung Terancam Tertunda, Ini Penyebabnya
“Anggaran ada. Tapi ini bukan masalah anggarannya. Tapi lebih ke proses administrasinya. Prinsipnya Pemkab Bandung mendukung dan merespon dengan baik anggaran yang diajukan KPU maupun Bawaslu,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9/2019).
Menurut dia, Pemkab Bandung tengah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bandung terkait NPHD yang diajukan KPU dan Bawaslu. Ia berharap hari ini koordinasi tersebut bisa rampung.
“Karena dalam NPHD itu harus ada tertulis nominal hibahnya. Sesuai mekanisme ada proses tahapannya. Dan itu dilakukan bersama dengan DPRD,” katanya.
Menurut dia, Pemkab Bandung sendiri menginginkan ada dua NPHD untuk hibah anggaran Pilkada 2020. KPU dan Bawaslu sendiri menginginkan satu NPHD.
Dengan satu NPHD, kata dia, perlu adanya kajian yang matang. Pasalnya dikhawatirkan ada masalah dalam administrasinya. Sehingga dalam proses penyusunan NPHD tidak menyimpang dari aturan dan hukum yang berlaku.
“Kami inginkan dua. Jadi yang pertama menggunakan anggaran APBD perubahan 2018 dan APBD murni 2019. Kalau satu NPHD harus dikaji matang. Perlu komunikasi lagi dengan DPRD periode baru. Karena sebelumnya dibahas dengan DPRD periode lama,” kata dia.
Sekedar informasi, untuk anggaran Pilkada 2020, KPU Kabupaten Bandung telah mengajukan kebutuhan anggaran senilai Rp 99 miliar. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Bandung mengajukan kebutuhan anggaran senilai Rp 28,9 miliar.
BACA JUGA :
707 PNS Kabupaten Bandung Terima SK Kenaikan Pangkat
Sebeleumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Bandung mengaku jika peran Bawaslu dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap berjalan meski anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Bandung belum jelas. Terlebih, pada 1 Oktober 2019, Bawaslu Kabupaten Bandung harus menandatangani Naskah Penandatanganan Hibah Daerah (NPHD).
“Anggaran saat ini belum jelas. Sudah dibahas oleh Pemda dan juga DPRD Kabupaten Bandung tapi belum ada titik temu. NPHD sendiri sudah harus ditandatangani pada 1 Oktober ini,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin kepada BandungKita.id, di Soreang, Senin 30 September 2019.
Menurut dia, hal yang paling parah akibat belum ada titik temu soal kejelasan anggaran itu, tahapan pelaksanan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung juga bisa terancam tertunda.
Januar mengatakan, anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung sudah sesuai Permendagri No 54 Tahun 2019 yang didalamnya juga terdapat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020.
BACA JUGA :
Berkat Laporan Masyarakat, 351 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung Berhasil Ditangani
Awalnya, kata dia, sebelum ada Permendagri itu, Bawaslu sempat mengajukan anggaran senilai Rp 29 miliar. Akan tetapi menjadi Rp 25 miliar setelah ada refocusing dan menjadi Rp 22 miliar setelah ada cross cutting.
“Itu sebelum ada Permendagri. Tapi setelah disandingkan dan disesuaikan dengan Surat Edaran Menkeu No. S-631/MK.02/2019 mencapai 28.9. Tidak berbeda jauh dengan ajuan yang pertama,” katanya.
Dikatakan Januar, penyelenggaraan penandatangan NPHD merupakan sebuah bukti keseriusan Pemda dalam menyukseskan Pilkada 2020. Namun, hingga saat ini, rancangan hasil anggaran itu belum juga keluar.
“Ini permasalahannya karena pemahaman di ruh regulasi Permendagri saja. Tapi ada atau enggak (anggaran), ya, kami harus tetap berjalan. Paling parahnya ya terancam ditunda,” katanya.(R Wisnu Saputra/BandungKita.id)
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien
Comment