Musda Golkar KBB Dinilai Cacat Hukum dan Penuh Rekayasa, Dewan Penasehat: Golkar Semakin Terpuruk

BandungKita.id, KBB – Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung pada Minggu, 30 Agustus 2020 dinilai cacat hukum dan penuh rekayasa.

Hal ini disampaikan Juru Bicara sekaligus Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Cikalong Wetan, Doni Ramlan. Pasalnya, ia menyebut forum strategis permusyawaran itu telah dicoreng oleh syarat rekayasa yang dilakukan para oknum pengurus Golkar DPD Jabar ditambah campur tangan Tim Verifikasi.

“Sejumlah oknum Tim Verifikasi yang terdiri dari pengurus DPD Golkar Jabar bertindak tidak netral, memihak salah satu calon tertentu dan dengan secara sengaja menjegal Dadan Supardan sebagai salah satu calon,” ungkap Doni.

Lanjut Doni mengaku, pihak Dadan Supardan telah memenuhi syarat administrasi dan dukungan mayoritas, 13 dukungan dari PK, 9 dukungan dari Dewan Penasehat dan Ormas yang totalnya mencapai 22 suara. Jumlah tersebut telah memenuhi 30 persen pemilik suara sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musda.

“Sangat disayangkan, berkas-berkas dukungan Dadan Supardan dianggap tidak sah oleh Tim Verifikasi Jabar. Tim Verifikasi Jabar telah mengabaikan fakta-fakta administrasi yang dimiliki oleh Dadan,” katanya seperti dikutip BandungKita.id dari Javanews, Minggu (30/8/2020).

BACA JUGA :

Masih Berstatus ASN, Usman Sayogi Foto Bareng Petinggi Golkar dan Hadiri Penyerahan Rekomendasi Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung

Forum Konstituen Jadi Fenomena Baru Civil Society, Pengamat Politik ini Ingatkan Timses!

Nagara Institute : Dinasti Politik Adalah Praktik Kejahatan Politik Terorganisir

Dadan mengungkapkan Tim Verifikasi Jabar juga telah melanggar Juklak Musda dengan meloloskan salah satu calon yang tidak memenuhi syarat yakni Fery Pamawisa.

“Berdasarkan Juklak Musda, syarat calon minimal harus sarjana dan selama 5 tahun berturut-turut telah mengabdi kepada Partai. Kriteria tersebut tidak dipenuhi oleh Fery Pamawisa. Namun ternyata, Tim Verifikasi tetap meloloskannya,” tegasnya.

Lanjut ia menyebut, sebanyak 15 pemilik suara akan melaporkan kasus rekayasa Musda IV DPD Partai Golkar KBB ini kepada Majelis Pertimbangan DPP Partai Golkar. Termasuk melaporkan oknum-oknum DPD Jabar.

“Untuk meminta penjelasan pimpinan, 15 pemilik suara pendukung Dadan Supardan akan bertahan di kantor DPD Golkar Jabar. Kami menuntut klarifikasi DPD Golkar Jabar atas rusaknya moral Tim Verifikasi DPD Golkar Jabar, dan meminta ketua DPD Golkar Jabar untuk hadir menemui kami,” tuntutnya.

Adapun, Anggota Dewan Penasehat Partai Golkar KBB, Syahbandar menilai DPD Golkar KBB selalu dijadikan kelinci percoban atas keserakahan pengurus-pengurus dan elit Partai Golkar di pusat.

“Sebagai sesepuh Partai Golkar, saya sangat sedih dan kecewa. Padahal Musda ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan Golkar di KBB, sayangnya peristiwa ini sudah pasti akan membuat partai Golkar semakin terpuruk,” pungkasnya. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien