Bedas Janjikan Insentif Guru Ngaji dan Ustadz Rp 500 Ribu per Bulan Plus BPJS Gratis⁣


⁣BandungKita.id, KAB BANDUNG – Bakal calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna berjanji akan lebih memperhatikan para guru ngaji, ustadz dan ustadzah di Kabupaten Bandung melalui pemberian insentif yang layak plus kepesertaan BPJS gratis. ⁣

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengaku siap memfasilitasi dan memperjuangkan anggaran sebesar Rp 100 miliar per tahun untuk insentif para guru ngaji, ustadz dan ustadzah. Saat ini, kata Kang DS, kesejahteraan para guru ngaji yang jumlahnya mencapai lebih dari 16.300 orang, kurang diperhatikan oleh pemerintah.⁣

“Insya Allah dengan anggaran Rp 100 miliar itu, para ustadz dan ustadzah yang mencapai 16.300 orang di Kabupaten Bandung bisa mendapatkan insentif Rp 500 ribu per bulan. Sekarang kan mereka hanya dapat Rp 50 ribu sehingga kurang manusiawi insentif yang diberikan itu,” kata Dadang Supriatna saat menghadiri sosialisasi empat pilar bersama Wakil Ketua MPR RI, Dr H Jazilul Fawaid di Pondok Pesantren Al Jawami di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020). ⁣

BACA JUGA :

Dede Yusuf Siap Turun Gunung Menangkan Pasangan Bedas⁣

Sulit Mengurus Pajak Vespa Tua, Sesepuh Komunitas The Legend Scooter Soreang Angkat Bicara

Yakin Lolos Tes Kesehatan, Begini Tips Sehat Ala Sahrul Gunawan dan Dadang Supriatna

Menurut Kang DS, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) siap merealisasikan insentif Rp 500 ribu per bulan plus fasilitas BPJS Kesehatan gratis untuk para ustadz dan ustadzah di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. ⁣

Menurutnya, program tersebut sangat rasional dan sangat mungkin untuk diwujudkan. Sebab, kata dia, pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran tersebut dan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bandung.⁣

“Kami telah hitung, anggarannya sangat mencukupi. Kami sangat prihatin ketika misalnya para ustadz ini sakit. Rata-rata mereka tidak punya BPJS. Apalagi insentifnya juga sangat kecil. Insya Allah kami akan tingkatkan menjadi Rp 500 ribu per bulan,” kata Dadang Supriatna.⁣

Bakal calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Al Jawami di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020). ⁣(M Zezen Zainal M/ BandungKita.id).

Pasangan Bedas, kata dia, sangat berkepentingan memperhatikan kesejahteraan para ustadz dan ustadzah. Pasalnya, kata dia, mereka adalah salah satu pencetak generasi muslim yang berkarakter dan islami sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan.⁣

“Saya juga adalah produk pendidikan diniyah dan pesantren. Mereka tanpa pamrih mendidik putra-putri kita di pengajian, tapi kadang kita sering lupa tidak memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Kang DS sambil tersenyum.⁣

Selain insentif untuk para guru ngaji atau ustadz dan ustadzah, Kang DS juga berencana untuk menaikkan insentif para Ketua RT, Ketua RW dan Linmas di Kabupaten Bandung.⁣

BACA JUGA :

Baznas Bantu Pemkab Bandung Berantas Rentenir Lewat Program “Surga”, Begini Cara Daftarnya

H Cucun : Kabupaten Bandung Bukan Milik Keluarga, Butuh Perubahan Kepemimpinan

Daftar ke KPU, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Tawarkan Perubahan untuk Kabupaten Bandung

“Insya Allah insentif para Ketua RT dan RW serta anggota Linmas akan saya naikkan 100 persen plus dapat BPJS gratis,” kata Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Sahrul Gunawan.⁣

Tak hanya itu, ⁣Kang DS juga merencanakan untuk menggelontorkan anggaran Rp 100 juta per RW. Anggaran itu masing-masing diperuntukkan Rp 60 juta digunakan untuk guliran ekonomi masyarakat dan Rp 40 juta untuk infrastruktur.⁣

“Anggaran sebesar itu tak mengganggu anggaran Bumdes. Jadi nanti yang Rp 60 juta itu bisa untuk menjadi pinjaman modal usaha warga di setiap RW. Itu pinjaman tanpa bunga sama sekali, tapi harus dikembalikan dan nanti bisa digulirkan lagi untuk warga yang lain. Insya Allah nanti warga bisa mandiri dan terhindar dari bank emok atau rentenir,” pungkasnya. (M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment