28 PAC Gerindra Kabupaten Bandung Pindah Dukungan Dipastikan Hoaks, Ini Fakta-faktanya

BandungKita.id, KAB BANDUNG – DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung memastikan jika 31 Pengurus Anak Cabang (PAC) telah final dan solid untuk memenangkan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) di kontestasi Pilbup Bandung. 

Kesolidan ke-31 PAC Partai Gerindra tersebut semakin kuat setelah DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung melakukan konsolidasi keliling untuk memastikan tidak adanya kader yang menentang garis komando Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Praniko Imam Sagita menuturkan, kesolidan ke-31 PAC untuk mendukung pasangan NU Pasti Sabilulungan sudah sesuai dengan AD/ART Partai Gerindra.

Oleh sebab itu, kata dia, adanya pemberitaan yang isinya klaim dari seorang mantan kader dan oknum pengurus Partai Gerindra dengan menyebut 28 PAC Partai Gerindra di Kabupaten Bandung beralih dukungan ke pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) dipastikan tidak benar. 

“Itu (klaim mantan kader dan oknum pengurus) hoaks. Itu tidak benar. Semua PAC solid, karena itu (dukungan ke Nia-Usman) sudah menjadi perintah DPP. Kami sudah melakukan konsolidasi keliling, semuanya 100 persen mendukung,” kata Praniko dalam keterangan tertulis yang diterima BandungKita.id, Sabtu (10/10/2020).

Klaim tersebut, lanjut dia, sangat menyesatkan. Terlebih, mantan kader Partai Gerindra yang telah diberhentikan tersebut melakukan klaim dengan mencatut nama Partai Gerindra untuk membuat kegaduhan yang sesat dan tak mendasar tersebut.

Hal itu, lanjut Praniko, sangat melukai kader Partai Gerindra yang saat ini sudah solid. 

Keputusan yang dibuat oleh Prabowo Subianto dengan menunjuk Usman Sayogi sebagai calon wakil bupati Bandung dari Partai Gerindra adalah keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA :

Waduh! 28 PAC Gerindra Kabupaten Bandung Tinggalkan Kurnia-Usman dan Beralih Dukung Pasangan Bedas

Pengurus dan Kader Senior Partai Bulan Bintang Deklarasi Dukung Pasangan Bedas, PBB : Pemimpin Wajib Laki-laki

Sahrul Gunawan Yakin Dukungan Kang Aher Akan Semakin Mengokohkan Kemenangan Bedas⁣

Woow! Kang Emil Siap Memenangkan Pasangan Bedas di Pilkada Kabupaten Bandung⁣

Sepanjang sejarah Prabowo Subianto selaku pimpinan tertinggi partai dinilai tidak pernah melanggar komitmen. Apalagi melakukan hal yang tidak baik dalam menjalankan atau mengambil keputusan untuk kehormatan partai. 

“Mandat dari ketua umum sudah jelas. SK dan rekomendasi cawabup Bandung untuk dijalankan seluruh kader partai tanpa terkecuali. Dengan mencuatnya kabar sesat tersebut tentu marwah partai terciderai. Apalagi seorang mantan kader tersebut mancatut dan mengatasnamakan Partai Gerindra,” kata dia.

“Kami tentu tidak akan tinggal diam. Kami akan tempuh langkah-langkah hukum karena ini menyangkut mandat dari Ketua Umum. Akan kami pelajari apa yang diklaim oleh memerka bukan hanya unsur politisnya saja, tapi juga mengenai indikasi melanggar UU ITE karena sudah menginjak kehormatan partai,” sambung Praniko. 

Dikatakan dia, seluruh kader diimbau tidak termakan isu menyesatkan itu. Apalagi, mantan kader Partai Gerindra tersebut dalam klaimnya hanya menyebut jumlah angka saja. Dalam pemberitaan, dia sendiri tak menyebut secara rinci ke-28 PAC itu kecamatan mana saja. 

“28 PAC itu mana saja? Di pemberitaan tak disebutkan sama sekali. Hanya klaim 28 PAC saja. Yang jelas, minggu kemarin seluruh PAC sudah kami berikan paparan, dan semua solid mendukung Nia-Usman,” kata dia. 

Terkait adanya pemecatan sejumlah ketua PAC yang melakukan protes saat DPP merekomendasikan Usman Sayogo menjadi cawabup Bandung, Praniko membantahnya. Menurut dia, Partai Gerindra Kabupaten Bandung memberhentikan sejumlah ketua PAC tersebut lantaran pengurus DPC menganggap kinerja di sejumlah PAC tersebut tidak maksimal.

“Pergantian pengurus PAC itu bukan setelah SK cawabup turun. Tapi sebelumnya. Jadi tidak benar kalau itu pemberhentian ketua PAC itu karena adanya protes yang tidak setuju dengan SK DPP. Yang jelas tidak ada satupu ketua PAC yang protes terkait SK DPP itu. Semuanya setuju, boleh dikroscek. Ini hoaks lagi,” kata dia.

Tak Paham AD/ART Partai

Terkait penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dianggap tidak sesuai AD/ART, Praniko menjabarkan secara gamblang kronologis mekanismenya. Ia bahkan menilai yang protes dan tak setuju dengan mekanisme penjaringan adalah yang tak paham mengenai AD/ART Partai Gerindra. 

Jika memang dalam proses mekanismenya salah, kata dia, mengapa baru di tahun politik saat ini masalah penjaringan menjadi ramai. Padahal, di Pilbup Bandung periode sebelumnya, mekanisme penjaringan dilakukan dengan cara yang sama.

“Kenapa baru ramai sekarang? Padahal di Pilbup sebelumnya, saat kami mendukung Dadang Naser-Gun Gun Gunawan, mekanisme penjaringannya sama,” kata dia. 

Di Pilbup Bandung 2020, diketahui ada lima orang yang mendaftar sebagai bacalon bupati dan wakil bupati Bandung melalui DPC Partai Gerindra. Kelima orang itu akhirnya tersingkir karena tak mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra. DPP Partai Gerindra justru memberikan rekomendasi bacawabup Bandung kepada Usman Sayogi. 

BACA JUGA :

Forum Konstituen : 20 Tahun Terakhir Kabupaten Bandung Gini-gini Aja, Harapan Ada di Pasangan Bedas

Arti Nomor 3, Optimisme Pasangan Bedas Memenangi Pilkada Kabupaten Bandung dan Sentilan Sahrul Gunawan

Makna Nomor Urut 1, Ikan Hiu dan Diamnya Usman Sayogi

Khawatir Ada Tuduhan Politik Dinasti, Dadang Naser Belum Izinkan Istrinya Maju di Pilkada 2020

“Penjaringan itu tidak hanya dilakukan oleh DPC saja. DPD hingga DPP juga berhak melakukan. Dan dalam AD/ART ini berlaku di seluruh Indonesia. Maka mereka tidak mendasar jika menyasar penjaringan sebagai alasan untuk melakukan penyesatan publik,” kata dia. 

Lucunya lagi, kata Praniko, saat Pilbup Bandung periode sebelumnya, mantan kader partai tersebut bahkan mendukung keputusan DPP saat mendukung Dadang Naser-Gun Gun Gunawan. Pasangan tersebut, jelas-jelas tak pernah mendaftar di Partai Gerindra.

“Kalau alasan penjaringan itu dijadikan alasan, maka secara yurispudensi Partai Gerindra Kabupaten bandung melakukan hal yang sama. Kenapa tidak ribut waktu itu. Itu pertanyaan kita?,” kata dia.

Pada dasarnya, lanjut Praniko, Partai Gerindra memiliki satu garis komando yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para kadernya. Fatsun denga keputusan partai sudah menjadi kemutlakan. Jika kader tidak ingin mengikuti garis komando dari pimpinan tertinggi, maka sah-sah saja berubah haluan.

“Yang penting jangan bawa nama Partai Gerindra. Mau mendukung pasangan lain atau Bedas, ya, silahkan. Karena keputusan partai sudah finish. Ketika SK dikeluarkan oleh DPP maka keputusan itu menjadi bulat dan mutlak dan memiliki kekuatan hukum untuk dijalankan semua pihak,” kata dia. 

Bupati adalah Pilihan Rakyat

Isu Dinasti Politik yang turut digulirkan dalam pemberitaan tersebut juga dianggap Praniko tak mendasar. Sebab, jika pasangan cabup dan cawabup nomor 1 yakni Nia-Usman menang dalam Pilbup Bandung 2020, karena kelayakan dan merupakan pilihan rakyat. Sebab, dalam sistem demokrasi tidak pernah mengenal adanya dinasti politik. 

“Apakah Dadang Naser itu ditunjuk sama Pak Obar? kan tidak. Lalu Teh Nia diberi tongkat komando kepemimpinan oleh Dadang Naser? kan tidak juga. Kan semuanya melalui proses pemilihan. Rakyat yang menentukannya. Gimana caranya bicara dinasti? La wong ini itu didapatkan melalui proses pertarungan yang diagendakan oleh pemerintah RI,” katanya. 

Namun jika masih keukeuh berbicara mengenai dinasti politik, apa bedanya dengan Dadang Supriatna atau akrab disapa DS. DS dinilai malah lebih parah. Bangunan dinasti politiknya dipondasi mulai dari tingkat desa. Tak ada jaminan jika DS, kata dia, akan melanggengkan dinasti politik itu ke depan jika diberi kekuasaan. 

“Kalau bicara dinasti, tidak suka kepemimpinan dinasti, lalu apa bedanya dengan Dadang Supriatna yang membuka dan mengawali dinastinya dari tingkat desa. Harusnya objektif penilainnya. Harus konsisten dong,” kata dia.(*)

Comment