Khawatir Ada Tuduhan Politik Dinasti, Dadang Naser Belum Izinkan Istrinya Maju di Pilkada 2020

BandungKita.id, SOREANG – Bupati Bandung, Dadang M Naser saat ini belum mengizinkan istrinya, Kurnia Agustina Naser untuk maju pada Pilkada Serentak 2020 dengan maksud menggantikan kekuasaannya di Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang, selain dirinya, keluarga juga tidak mengizinkan istrinya bertarung di kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020. Meski begitu, kata dia, ada beberapa pihak yang menginginkan Kurnia maju setelah masa jabatan dirinya berakhir.

“Untuk sementara saya tidak izinkan dulu. Ada berbagai pertimbangan. Salah satunya khawatir ada tuduhan politik dinasti,” ucap Dadang saat ditemui seusai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/8/2019).

Baca juga:

PDIP Tak Menampik Bisa Berkoalisi dengan Golkar untuk Berkuasa di Kabupaten Bandung

 

Kendati demikian, Dadang mengatakan Partai Golkar masih menggunakan mekanisme rujukan Munas Partai Golkar untuk menentukan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Bandung pada Pilkada 2020.

Mekanisme tersebut, ujar Dadang, harus berdasarkan konvensi seperti pendaftaran dan tinjauan atau survey. Dari hasil survey itu, orang yang memiliki elektabilitas tinggi maka dia yang akan didorong oleh partai.

“Jadi yang elektabilitas besar maka itu yang didorong,” ujar dia.

 

Kurnia Agustina Naser. (istimewa)

 

Sementara itu, Dadang akan sowan dan melapor ke pimpinan pusat maupun wilayah untuk konsolidasi terkait bakal calon bupati maupun wakil bupati pada akhir Agustus 2019.

Sebelumnya diberitakan, PDIP Jawa Barat bertekad untuk meruntuhkan politik dinasti di Kabupaten Bandung pada Pilkada 2020. Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengaku sudah mempersiapkan strategi dan langkah-langkah politik agar tampuk kekuasaan selama 20 tahun itu tidak berlanjut kembali.

“Saya pikir masyarakat sudah pintar politik sekarang. Masyarakat sudah tidak suka dengan adanya dinasti politik dalam sebuah pemerintahan,” ucap Ono saat diwawancara BandungKita.id seusai menghadiri silaturahmi para kader PDIP se-Kabupaten Sumedang di Bumi Perkemahan Kiara Payung, Jatinangor, Senin (26/8/2019), dini hari.

Baca juga:

PDIP Bertekad Runtuhkan Politik Dinasti di Kabupaten Bandung pada Pilkada 2020

 

Kendati demikian, Ono membeberkan sedikit strategi politik yang akan diterapkan PDIP saat bertarung pada Pilkada Serentak 2020 untuk Kabupaten Bandung. Strateginya yaitu PDIP akan menjaring kader PDIP atau pun tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan untuk ditarungkan pada kontestasi Pilkada Serentak 2020.

“PDIP akan merekrut dan membuka penjaringan seluas-luasnya kepada kader partai atau tokoh masyarakat di Kabupaten Bandung. Karena ada ketentuan penjaringan, yaitu 75 persen kader dan 25 persen masyarakat,” ucap dia.

 

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono. (Instagram)

 

Menurut dia, salah satu strategi politik yang akan diterapkan itu diharapkan PDIP mampu meraih kemenangan. Kendati demikian, PDIP tidak menampik untuk membuka pintu koalisi. Pasalnya, untuk Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, PDIP tidak bisa tarung sendiri.

“Untuk Kabupaten Bandung sendiri, kami sadar kemarin perolehan suara partai pada Pemilu dan Pileg 2019 turun. Oleh karena itu kami harus banyak melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya,” kata dia.

Baca juga:

Tahapan Pilkada Kabupaten Bandung Dimulai Bulan November 2019

 

Ono juga sudah memberikan perintah kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya. Jalinan komunikasi politik dengan partai politik lain harus dilakukan sebelum proses penjaringan bakal calon dibuka.

“Tentu bukan hanya di tingkat DPC. Kami di provinsi juga sama. Di tingkat DPP juga saya rasa pasti juga melakukan komunikasi politik secara nasional,” kata dia.

Untuk diketahui, delapan kota/kabupaten di Jawa Barat yang akan melakukan pelaksanaan Pilkada 2020 yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Editor: Restu Sauqi

Comment