BandungKita.id, LEMBANG – Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Lembang, Kecamatan Lembang KBB pada hari Selasa (5/1/2021) sebagai tindak lanjut investigasi dan pemeriksaan keabsahan status tanah Persil 74 Blok Pasar Panorama di Desa Lembang.
“Sehubungan dengan proses investigasi, kami mohon kiranya Bapak Bupati KBB berkenan menugaskan Petugas Inspektorat untuk mendampingi dalam kegiatan dimaksud,” tulis rilis yang diterima BandungKita.id, Senin (4/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD KBB mengusulkan tindak lanjut investigasi dan pemeriksaan serta penelaahan dokumen-dokumen keabsahan terhadap status tanah Persil 74 Blok Pasar Panorama, Desa Lembang.
BACA JUGA :
Hal ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 446 PK / Pdt/ 2020 jo, Senin (14/12/2020), isinya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari Rudi Alamsjah terkait status tanah tersebut.
Maka Komisi I DPRD KBB pun meminta kepada Bupati KBB Aa Umbara untuk segera mengambil upaya hukum atas putusan MA tersebut, serta mendorong Inspektorat Daerah untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
“Buku Letter C Desa Lembang yang asli harus ditelaah oleh Inspektorat Daerah. Pasalnya, berkas itu merupakan dokumen negara terkait status tanah Persil 74 Blok Pasar, Desa Lembang, Kecamatan Lembang,” tulis nota Komisi I DPRD KBB yang diterima BandungKita.id, Sabtu (02/01/2021).
BACA JUGA :
MA Putuskan Pasar Lembang Dimenangkan Ahli Waris, Pemda KBB: Tidak Ada Kewajiban untuk Kontra Memori!
Hingga berita ini diturunkan, lahan seluas 2,3 hektare senilai Rp116 miliar yang di atasnya berdiri Pasar Panorama Lembang, KBB itu hingga kini proses hukumnya belum selesai. Bahkan PK di MA dimenangkan oleh pihak penggugat, yaitu Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta.
Di lain pihak, muncul gugatan yang dilayangkan Ronnie Noma sebagai ahli waris dari Pietro Antonio Ursone, dengan berbekal surat Eigendom Verponding No 673 Desa Lembang Distrik Oedjoengberoeng Koelon Regenskap Bandung.
MA pun mengabulkan permohonan banding yang diajukan ahli waris Pietro Antonio Ursone, Ronnie Noma dalam putusan nomor 60/PDT/2020/PT BDG, MA menyatakan tanah Persil 74 Blok Pasar Panorama, Desa Lembang, Kecamatan Lembang adalah milik Ronnie Noma sebagai ahli waris Pietro Antonio Ursone. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).
Editor : Azmy Yanuar Muttaqien