Desak Pemda KBB Bereskan Sengketa Pasar Panorama, Forum Peduli Bandung: “Jangan Kalah Sama Mafia Tanah!”

BandungKita.id, KBB – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai lalai dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 446 PK/Pdt/2020 jo. Putusan itu mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dari Rudi Alamsyah sebagai ahli waris Adiwarta terkait status tanah Persil 74 Blok Pasar Panorama di Desa Lembang, Kecamatan Lembang KBB.
⁣⁣⁣
PK MA yang dimenangkan oleh Rudi Alamsyah dalam kasus tanah Persil 74 itu telah memicu polemik yang merugikan Pemda KBB. Pasalnya, MA memutuskan Pemda KBB telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp116.185.000.000,-.⁣⁣

Menanggapi masalah tersebut, Ketua Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan menyebut Pemda KBB terkesan melakukan pembiaran. Idealnya, kata dia, seharusnya Bagian Hukum Pemda KBB bekerjasama dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bale Bandung sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Untuk diketahui, tugas JPN adalah memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara untuk mewakili lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD, berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

BACA JUGA :

Pemda KBB Dinilai Lalai Tangani Konflik Lahan Pasar Panorama, DPRD KBB: Segera Selesaikan dan Jangan Ditunda-tunda!

Selidiki Status Pasar Panorama, DPRD KBB Datangi Kantor Desa Lembang dan Minta Inspektorat Terlibat

Forum Peduli Bandung : Oded Tak Becus Tangani Masalah Banjir dan Covid-19⁣

“Kemudian diproses di pengadilan, jika ditemukan penggelapan data atau back up dari oknum manapun, langsung saja lawan dan laporkan!. Pada hakikatnya pemerintah tidak boleh kalah oleh segelintir kelompok mafia tanah dan pengusaha,” tegas Kandar via telepon ke BandungKita.id, Jum’at (8/1/2021).⁣

Pria yang akrab disapa Kang Aan ini menambahkan, pihak DPRD KBB seharusnya segera bergerak untuk ikut mengawasi dan mendesak Bupati KBB Aa Umbara agar menyelamatkan aset Pemda, agar jangan sampai dilepaskan.

“Saya sangat heran, kenapa Bupati Aa Umbara sepertinya pasif saja ketika aset daerahnya diambil pihak lain. Apakah ada kerjasama antara oknum Pemda KBB dengan pihak lain? Jika terbukti ada, tentunya sangat memprihatinkan,” ungkap Kang Aan.

Berdasarkan pengamatannya, Kang Aan menjelaskan bahwa biasanya permainan semacam ini dimulai dengan adanya keterangan palsu dari oknum Kepala Desa (Kades) dan akan berakibat fatal.

Ketua Forum Peduli Bandung, Kandar Karnawan. (foto:istimewa)

“Diperparah oleh tidak adanya dokumen aset di Pemda, sehingga lahan tersebut menjadi sasaran empuk dan sangat mudah dikuasai oleh pihak lain,” tandasnya.

Terkait masalah ini, Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya mengaku sedang melakukan proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Guna menyelidiki kebijakan Pemda KBB yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk membentuk Pansus, saya sudah bicarakan dengan ketua dari masing-masing fraksi di DPRD KBB. Tinggal menunggu penjadwalan Badan Musyawarahnya,” katanya.

Bagaimana respon pihak terkait mengenai hal tersebut? Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Pemda KBB.⁣ (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment