Wow! Tiga Kecamatan di KBB Deklarasikan Komite Pemekaran KBU, Ada Apa?

BandungKita.id, KBB – Sejumlah tokoh masyarakat dari tiga kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), yaitu Lembang, Parongpong dan Cisarua resmi mendeklarasikan pembentukan Komite Pemekaran KBU (Kawasan Bandung Utara).

Ketua Inisiator Komite Pemekaran KBU Agung Darsono mengatakan, lahirnya Komite Pemekaran KBU berdasarkan dari aspirasi dan keinginan daripada masyarakat itu sendiri.

“Saya sangat mengapresiasi positif, lantaran kalau dilihat dari PAD, SDM, kultur, sosial dan budaya masyarakat di KBB ini sangat bagus,” katanya kepada BandungKita.id, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, landasan adanya pembentukan Komite Pemekaran KBU atau wilayah otonomi baru tidak mengacu pada wilayah KBB ini Daerah Otonomi Baru (DOB) atau lama.

“Tapi, kalau dibilang baru, seperti kita ketahui perjalanan KBB itu dari dari 2007 dan sekarang sudah tahun 2021. Itu artinya sudah 14 tahun,” tuturnya.

Agung menjelaskan, tujuan adanya pemekaran di wilayah KBU ini untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam rangka memudahkan pelayanan, terutama bagi daerah-daerah yang lokasinya jauh.

“Agar pelayanan bisa diberikan secara maksimal kepada masyarakat. Dan kenyataanya bisa kita lihat sendiri,” jelasnya.

Pasca pembentukan Komite Pemekaran KBU ini, kata Agung, pihaknya akan melakukan inventarisir berapa jumlah pejanat di KBB yang berasar dari wilayah KBU.

Baca Juga:

Siap-siap! Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu Kota Bandung Mogok Selama Tiga Hari

Jalan di Wilayah Selatan Segera Dibangun, Warga Diminta Bersabar

Kabar Baik! Tahap I Jalan Lecir di Wilayah Selatan Segera Terealisasi, Hengky: Ini Bentuk Komitmen Pemda KBB

“Saya berfikir seperti itu, karena menurut hemat saya, waktu KBB ini terlahir itu belum ditunjang oleh aparatur sipil negara (ASN) yang mumpuni,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, terjadilah exodus yang akhirnya baik komite pembentukan KBB termasuk pejabatnya hanya menjadi penonton dan tidak menikmati hasil dari perjuangannya.

“Saya juga akan melakukan evaluasi terkait berapa jumlah anggota legislatif di wilayah pemekaran ini yang sekarang aktif di DPRD KBB,” ujarnya.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan jika dimekarkan, ini tentunya ada Penggantian Antarwaktu (PAW) yang harus diisi juga oleh orang-orang KBB,” sambungnya.

Terkait dengan tokoh yang bergabung dengan Komite Pemekaran KBU, Agung menyebut, seluruh masyarakat yang memiliki persepsi yang sama, di antaranya mantan anggota DPRD, mantan pejabat di Pemkab Bandung Barat, mantan pimpinan Ormas, LSM, pegiat lingkungan, politikus, pemuda, dsb.

“Berbicara anggota yang terlibat dalam pembentukan Komite KBU ini tentunya seluruh masyarakat, karena yang namanya komite ini terlahir dari sebuah komitmen atas dasar persamaan persepsi tentang pemekaran,” paparnya.

“Jadi, jika dikatakan berapa anggota yang terlibat dan siapa saja, tentunya semua elemen masyarakat di KBU yang persepsinya sama,” tegasnya.

Agung mengaku, gagasan pemekaran wilayah KBU ini tercetus sejak 2014 silam di era kepemimpinan Bupati Abu Bakar.

“Kita sudah mempersiapkan, dalam artian karena Lembang sangat mungkin dimekarkan,” ucapnya.

Disinggung soal persyaratan pemekaran wilayah, Agung mengakui sudah terpenuhi.

“Ini yang menyangkut persyaratan-persyaratan, jika menurut peraturan Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah (Otda) di antaranya kesiapan infrastuktur, kesiapan suprastruktur harus dipersiapkan dulu,” ujanya.

Namun, lanjut dia, pihaknya juga bercermin dari pemekaran Kabupaten Pangandaran. Ia menilai, saat pemekaran Kabupaten Pangandaran dulu tidak memiliki infrastruktur, termasuk sarana dan prasarana yang menurut UU harus dipenuhi.

“Tapi kenapa Pangandaran segera dimekarkan?, sehingga kita pun melakukan studi banding ke Pangandaran. Persyaratan sudah terpenuhi, kita mengacunya ke Pangandaran saja,” ujarnya.

Lebih lanjut Agung menerangkan, jika berbicara tentang respon pemerintah terkait dengan pemekaran. Saat ini Pemerintah Jawa Barat sedang gencar membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

“Seperti kita ketahui, wilayah Jabar ini sangat luas, namun jumlah desanya sangat sedikit. Jumlah desa yang ada di Jabar ini hampir setengahnya dari desa yang ada di Jawa Tengah,” terangnya.

Jadi, kata dia, dalam merespon hal ini pemerintah harus tetap mengacu pada UU Otda. Apabila masyarakat punya keinginan maka pemerintah pun harus mengakomodir keinginan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Itu yang saya analisa dari pendapatan asli negara yang disampaikan ke daerah,” katanya.

Agung mengaku optimis pemekaran KBU ini bisa direalisasikan. Menurutnya, jika pemekaran wilayah KBU ini berhasil, program yang paling utama dilakukan adalah menyejahterakan masyarakat melalui pelayanan yang maksimal dan ditunjang dengan SDM yang mumpuni.

Agung menambahkan, KBU memiliki potensi wisata, budaya, pertanian, SDA, dan yang paling utama Lembang memiliki SDM yang mumpuni.

Ia menilai, hal itu bisa dibuktikan, lantaran dua kepala daerah di KBB sebelumnya berasal dari Lembang atau dari KBU.

“Itu menunjukan bahwa kita memiliki potensi yang besar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang Agus Karyana mengaku setuju dan mendukung rencana pemekaran KBU.

“Sepakat dan sangat mengapresiasi Lembang menjadi Kota Wisata,” ujarnya.

Agus menjelaskan, alasan ingin memisahkan diri dari KBB lantaran Lembang merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar di KBB. Menurutnya, Lembang menjadi sektor pendukung untuk menjadi sebuah kota cukup terpenuhi.

“Aspek-aspek serta sumber daya kita mumpuni dan ingin lebih maju dan tertata rapi sebagai daerah wisata,” jelasnya.

Agus berharap, dua kecamatan seperti Lembang dan Cisarua bisa masuk di dalamnya.

“Lembang juga sudah terwacana menjadi dua kecamatan, karena jumlah desanya ada 16,” tandasnya. (Agus SN/BandungKita.id) ***

Editor: Agus SN

Comment