Pungli di TPU Cikadut, Polisi: Masih Kami Dalami

BandungKita.id, Bandung – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut masih didalami oleh Polrestabes Bandung. Pasalnya hingga kini, belum ada pelanggaran terkait dugaan pungli saat pemakaman jenazah ayah dari Yunita Tambunan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban, diketahui bahwa telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak korban, yakni Keluarga Yunita Tambunan memaksakan agar jenazah ayahnya untuk segera dimakamkan pada Selasa 6 Juli 2021 malam. Namun, adanya keterbatasan petugas ditambah kelelahan usai memakamkan puluhan jenazah, sehingga ditawarkan untuk memakai jasa masyarakat sekitar.

“Kita masih mendalami dan menyelidiki dimana punglinya. Sampai saat ini tidak ada yang dilanggar. Pada saat kejadian antara masyarakat dengan Yunita ada kesepakatan,” katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin 12 Juli 2021.

Dia menegaskan, kesepakatan tersebut dilakukan Yunita dengan masyarakat sekitar, bukan dengan petugas TPU Cikadut. Sehingga tidak ada yang dilanggar, serta informasi bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak ditanggung pemerintah adalah tidak benar.

Untuk mencegah adanya pungli, Ulung menambahkan pihaknya telah menerjunkan personel gabungan TNI-Polri serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan di TPU Cikadut. Diharapkan peristiwa serupa tidak berulang di kemudian hari.

“Petugas ditempatkan untuk pengawasan dan mengantisipasi jangan sampai terjadi pungli terhadap keluarga jenazah pasien Covid-19,” katanya.

BACA JUGA:

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Uber, Tersangka Terancam 20 Tahun Bui

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Pungli di TPU Cikadut

Pungli Disikat, Pelayanan di TPU Cikadut Diklaim Berjalan Normal

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengaku masih menunggu hasil penyidikan dari Polrestabes Bandung. Pihaknya juga, akan menerjunkan pegawainya untuk melakukan pengawasan di TPU Cikadut.

“Kami tunggu hasil rekomendasi bersangkutan dalam masalah ini, karena masih proses pendalaman. Kami akan kerahkan pegawai untuk piket melalukan pengawasan per dua jam,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***