Pungli Disikat, Pelayanan di TPU Cikadut Diklaim Berjalan Normal

BandungKita.id, Bandung – Pasca adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 Cikadut, diklaim tidak mengganggu layanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di TPU tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari. Dia menegaskan, proses pemulasaran bagi jenazah pasien Covid-19 hingga sekarang masih berjalan seperti biasanya.

“Pelayanan tetap berjalan dan itu memang kewajiban kami melayani. Tadi sudah ada beberapa jenazah yang dimakamkan,” katanya dalam keterangan resminya, Minggu, 11 Juli 2021.

Menurutnya, temuan praktik pungli yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut tidak bisa ditolerir oleh Pemerintah Kota Bandung. Oleh karenanya, pelaku langsung diberikan sanksi pemecatan dan kasusnya sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Saya memerintahkan kepala UPT untuk memberhentikan oknum yang bersangkutan. Karena sudah ada bukti kuat dan otentik yang bersangkutan menerima uang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pelayanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 di TPU Cikadut tidak dipungut biaya sepeser pun. Pasalnya, biaya tersebut sudah ditanggung oleh Pemkot Bandung tanpa membedakan latar belakang.

“Tidak ada niat dari Pemerintah Kota Bandung untuk membeda-bedakan. Semua kami fasilitasi dan dijamin tanpa membeda-bedakan. Dan tidak boleh ada pungutan apapun,” sebut Bambang.

BACA JUGA:

Tindak Pungli di TPU Cikadut, Emil : Pelaku Sudah Dipecat dan Diperiksa Polisi

Tindak Pungli di TPU Cikadut, Pemkot Bandung Pecat Oknum Berinisial R

Terjadi Lagi! Pungli di TPU Cikadut Berkedok Biaya Pemakaman

Tak dipungkirinya, bahwa saat ini petugas di TPU Cikadut tengah kewalahan mengingat terjadinya lonjakan angka kematian kasus Covid-19. Sebab, dalam satu hari jenazah yang datang untuk dimakamkan di TPU Cikadut cukup banyak.

Bambang juga memohon kepada ahli waris untuk bisa bersabar apabila proses pemakaman di TPU Cikadut memakan waktu cukup lama. Mengingat pemakaman harus antre. Distaru Kota Bandung bahkan mendatangkan petugas dari TPU lain.

“Dengan intensitas paparan Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung, petugas kami bahkan pernah menangani sampai 65 (jenazah per hari),” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id)***