BandungKita.id, KBB – Kabupaten Bandung Barat mendapatkan kuota 110.690 keluarga miskin bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyaluran bantuan pun mulai dilakukan sejak 1 September 2022.
“Penyaluran (BLT BBM) di Jawa Barat sudah dilakukan per 1 september 2022,” kata Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Dodo Suhendar.
Dodo mengatakan, penerima bantuan tersebut beradasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ada di Kementerian Sosial atas usulan dari kelurahan atau desa. Penyaluran bantuan tersebut pun dilakukan melalui PT Pos dan penerima bisa mendatangi kantor Pos terdekat.
“Penyalurannya juga langsung melalui PT Pos ke penerima bantuan,” sahutnya.
Ia menuturkan, para penerima BLT akan dibagi dua tahap yaitu pencairan bulan September untuk September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan pencairan kedua dilakukan November untuk bulan November dan Desember.
“Besarannya bantuan itu Rp 150 ribu per bulan. Bulan September akan dibayarkan langsung dua bulan, September dan Oktober sebesar Rp 300 ribu,” ujar Dodo.
Sementara itu Provinsi Jawa Barat diberikan kuota 2.687.070 keluarga miskin yang BLT BBM untuk 27 kabupaten/kota.
Comment