Hasil Monev KIP Jabar, Kabupaten Bandung Barat Tak Informatif

BandungKita.id, KBB – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai tidak informatif dalam keterbukaan informasi kepada publik setelah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat. Bahkan Pemkab Bandung Barat tidak merespon kuisioner yang diberikan KIP Jabar sebagai salah satu upaya monitoring dan evaluasi dalam keterbukaan informasi kepada publik.

Menurut Komisioner KPI Jabar, Dadan Saputra, Pemkab Bandung Barat hingga kini tidak memiliki nilai dalam penilaian keterbukaan informasi karena tidak mengembalikan berkas yang sempat dikirimkan. Padahal, pengembalian berkas kuisioner tersebut bersifat wajib dikembalikan setelah diisi oleh Pemkab Bandung Barat mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Jabar Nomor 11 tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas, juga Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi..

“Kabupaten Bandung Barat itu tidak informatif, jadi nilainya nol karena tidak mengembalikan kusioner yang kita berikan. Jadi jangankan publik tahu, KIP juga tidak tahu. Padahal secara aturan itu sifatnya wajib, karena ada dasar aturannya. Artinya Kabupaten Bandung Barat tidak mengindahkan aturan yang sudah ada,” kata Dadan saat hubungi via telepon, Senin (19/9/2022).

Dadan menuturkan, Pemkab Bandung Barat dinilai sangat tertutup. Padahal masyarakat memiliki hak untuk mengetahui terkait program serta layanan yang disediakan oleh Pemkab Bandung Barat sebagai penunjang berbagai pembangunan yang tengah dilakukan.

“Bandung Barat itu bisa dibilang tertutup. Tahun kemarin ketika kita lakukan monev (monitorint dan evaluasi) ada tahapan menilai secara mandiri, itu instrumennya tidak dikembalikan,” sahut Dadan.

Selain itu, Kota Cimahi juga dinilai tidak informatif dalam keterbukaan informasi kepada publik setelah dilakukan monev. Seharusnya, lanjut Dadan, Cimahi yang merupakan salah satu kota kecil di Indonesia bisa lebih informatif karena hanya dihuni oleh sekitar 400 ribu penduduk terdiri dari tiga kecamatan.

“Logikanya ada wilayah yang kecil dan jumlah penduduknya kecil sebetulnya lebih mudah melayani publik, nah dalam pelayanan publik itu prinsipnya bagaimana melayani publik yang murah, mudah, cepat. Harusnya Kota Cmahi lebih dulu yang mewujudkannnya, paling informatif, tetapi dalam data kami Cimahi tidak masuk kota yang informatif,” ungkap Dadan.

Sementara itu, ada lima variabel pengukuran yang dilakukan KPI Jabar dengan instrumen terdapat 150 pertanyaan yang diambil dari peraturan per undang undangan. Ada lima status katagori, yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif sampai informatif.

Comment