Wujudkan Jajanan Aman, Dispakan Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasi Keamanan Pangan ke Sekolah

Bandungkita.id, BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Jawa Barat gencar melakukan edukasi dan sosialisasi keamanan pangan jajanan anak sekolah di SMPN Pameungpeuk pada 15 Desember 2023. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya keracunan jajanan terhadap anak yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan hingga meninggal dunia.

Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania mengatakan, pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif.

Baca Juga:

Terus Sosialisasikan Gemarikan, Dispakan Kabupaten Bandung Memberikan Makanan Tambahan Olahan Ikan

Tebar Benih Ikan di Situ Cileunca, Upaya Dispakan Kabupaten Bandung Tingkatkan ekonomi Masyarakat Serta Menjaga Populasi Ika

Diakui Ina, salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya pangan yang dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan terutama anak-anak yang kerap jajan di lingkungan sekolah.

“Sosialisasi keamanan pagan bertujuan untuk memberikan informasi seluasnya kepada anaka-anak tentang makanan dan jajanan yang mereka konsumsi apakah sudah aman dari bahaya fisik, kimia maupun biologis,” ujar Ina.

Ina membeberkan, berdasarkan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pangan mempertegas peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan. Pengawasan keamanan pangan untuk pangan olahan pun, lanjut Ina, dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Video Pilihan:

Kegiatan Safari Ikan di Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu

“Hal ini secara jelas menunjukkan upaya untuk melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan kesehatan. Karena pengawasan persyaratan keamanan pangan segar dilaksanakan oleh lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan di bidang konsumsi dan keamanan pangan,” sahutnya.

Meski demikian, ia menegaskan edukasi dan sosialisasi juga harus dibarengi oleh keamanan pangan. Karena higienitas jajanan anak selalu menjadi tantangan dalam penyediaan jajanan anak yang aman, dan jajanan anak harus terbebas dari cemaran zat lain yang membahayakan.

Terlebih jumlah sekolah dasar negeri dan swasta berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terdapat 1.369 sekolah yang tersebar di 32 kecamatan. Hal itu tentunya menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi Dispakan untuk gencar memberikan edukasi dan sosilisasi agar anak-anak dapat memilih jajanan yang sehat.

Selain itu, lanjut Ina, pihaknya pun terus melakukan pengawasan secara regular secara rutin mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan seperti pemantauan menjelang hari raya keagamaan maupun pemantauan bulanan. Pemantauan tersebut pun dilakukan juga pengambilan contoh dan pengujian makanan termasuk jajanan anak yang ada di sekolah-sekolah untuk memastikan kemanan makanan yang layak dan sehat dikonsumsi.

“Ini untuk mengetahui keberadaan residu atau cemaran kimia dan biologi dalam makanan itu,” tegasnya.(*)