Tebar Benih Ikan di Situ Cileunca, Upaya Dispakan Kabupaten Bandung Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Serta Menjaga Populasi Ikan

Bandungkita.id, BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DISPAKAN) Kabupaten Bandung, Jawa Barat melakukan kegiatan penebaran benih atau restocking ikan di perairan umum yang diikuti oleh 200 peserta di Situ CIleunca, Kecamatan Pangalengan pada Selasa 12 Desember 2023. Kegiatan restocking ikan pun melibatban berbagai unsur dari Kecamatan Pangalengan yaitu Polsek Pangalengan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), para penyuluh perikanan, da warga di sekitar Situ CIleunca.

Dalam kegiatan restocking tersebut, terdapat beberapa jenis ikan yang ditebar di Situ Cileunca dengan total 62.204 ekor. Ada pun rincian benih ikan yang ditebar di Situ Cileunca yaitu benih ikan beunteur 20 ribu ekor, benih ikan Grasscarp 10 ribu ekor, benih ikan Tawes 12.204 ekor, Benih ikan Nilem 10 ribu ekor, dan benih ikan Kancra 10 ribu ekor.

Menurut Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan sumber daya ikan di perairan umum. Hal itu pun terjaminnya kelangsungan usaha pemanfaatan sumber daya ikan dengan tetap mempertahankan kelestarian sumber daya ikan di perairan umum.

Baca Juga:

Bupati Bandung Sebut Pasar Ikan Modern Sabilulungan Terus Alami Kemajuan

Pemkab Bandung Akan Gelar Ramadan Fair di Lapang Upakarti dan Gedong Sabilulungan, Catat Tanggalnya

“Maka melalui program pengelolaan perikanan tangkap dan program pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan kegiatan restocking atau penebaran ikan dan pembentukan serta pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmasawas) perikanan,” ujar Ina.

Diakui Ina, Kabupaten Bandung memiliki luas perairan umum daratan sebesar 370 hektare dengan total sebanyak 103 titik yang terdiri dari wilayah sungai, danai, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang tersebar di 22 kecamatan. Hal itu pun menjadi dasar penguat Dispakan Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan perairan umum sebaik-baiknya dan dapat dirasakan oleh masyarakat, karena penebaran ikan dapat mencakup introduksi yaitu memasukkan jenis ikan baru yang sebelumnya tidak ada dan restoking yang berarti memasukkan jenis ikan yang sebelumnya memang sudah ada di perairan.

Video Pilihan:

Budidaya Ikan Lele Kabupaten Bandung

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah populasi ikan dalam perairan yang tidak terdapat (kekurangan) tempat pemijahan, tempat pembesaran dan lainnya atau menebar ulang jenis ikan yang sebelumnya telah hilang atau punah di suatu perairan akibat dari perubahan kondisi lingkungan maupun karena kegiatan penangkapan,” beber Ina.

Berdasarkan data dari Dispakan Kabupaten Bandung, laju produksi perikanan tangkap cenderung menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2017, ikan yang diproduiksi hasil dari perairan umum yaitu sebanyak 188,68 ton, tahun 2018 terdapat 207,40 ton, tahun 2019 sebanyak 225,39 ton, tahun 2020 sebanyak 237,79 ton, tahun 2021 sebanyak 249,20 ton dan tahun 2022 sebanyak 256,70 ton.

“Penyebab menurunnya hasil tangkapan ikan dapat disebabkan oleh adanya tekanan berupa indikasi penurunan kualitas perairan (fisik, kimia dan biologi) dan pola penangkapan ikan yang merusak. Faktor lainnya dapat disebabkan oleh tidak optimalnya kegiatan penebaran ikan karena jumlah ikan tebaran terlalu sedikit, ukuran ikan tebaran terlalu kecil sehingga pemangsa mudah memakannya, serta tidak ada stimuli lingkungan dan kondisi alamiah yang mendukung proses untuk pemijahan sehingga ikan tidak dapat berkembang biak, juga akibat tidak ada pengelola dan pengawasan dari masyarakat sehingga terjadi alih fungsi menjadi lahan pertanian,” ungkapnya.

Ina berharap, dengan adanya kegiatan restocking ikan tersebut diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat serta menjaga populasi ikan salah satunya di Situ Cileunca. Terlebih ikan menjadi salah satu makanan yang menjadi solusi untuk mencegah stunting.

“Dengan terjaganya populasi ikan masyarakat mendapat kesempatan yang lebih baik untuk dapat mengkonsumsi ikan,” tegas Ina.(*)