100 Orang Dapat Perpanjangan STNK Gratis di Mapolres Garut

GarutKita895 Views

BandungKita.id, GARUT – Sebanyak 100 orang warga Garut yang memiliki kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin dibawah 125 cc, mendapatkan fasilitas perpanjangan pajak tahunan surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara gratis di Lapangan Mapolres Garut, Senin (1/7/2019).

Hal itu diberikan oleh Polres Garut dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan layanan perpanjangan STNK gratis itu diberikan bagi 100 pemilik sepeda motor yang pajak tahunan nya habis pada 1 Juli 2019.

“Polres Garut buat inovasi ini. Kami khususkan untuk motor 125 cc. Soalnya pemiliki motor jenis itu rata-rata kelas menengah ke bawah,” ujar Budi.

Baca juga:

30 Orang Warga Jadi Korban Pencopetan Saat Menonton Konser Pas Band dan Slank

 

Budi menyebut perpanjangan STNK itu dilakukan melalui program Samsat Gendong (Samdong). Peminat program Samdong sangat besar, bahkan ada 100 lebih motor yang mendaftar. Pihaknya pun akan membuat program-program yang bisa mendekatkan polisi dengan masyarakat.

Sementara itu, Novi (29), warga Kecamatan Banyuresmi awalnya akan membayar pajak ke Kantor Samsat. Namun saat tiba di Samsat, ia diberitahu jika ada program pajak gratis di Mapolres Garut.

“Tadi sempat mau bayar ke Samsat. Eh sama petugas disuruh ke Polres. Katanya ada program pajak gratis di Hari Bhayangkara. Pas ke sini (Polres) alhamdulillah ternyata ada,” ujar Novi.

Selain digratiskan, proses pembayaran pajak pun tidak terlalu lama. Adanya program itu diakui Novi sangat membantu.

“Pajak motor saya Rp 200 ribu, alhamdulillah tidak sedikit pun keluarkan uang,” katanya.

Anang (55), warga Kecamatan Tarogong Kaler sangat bersyukur dengan adanya program pajak gratis yang diadakan Polres Garut. Pajak tahunan motor miliknya habis pada hari ini.

“Kebantu sekali sama program ini. Tiap tahun saya rutin bayar pajak. Alhamdulillah sekarang bisa gratis,” ujar Anang.***(M Nur el Badhi)

Comment