DPRD Setujui APBD Perubahan Rp7,3 Triliun dan RPJMD 2025–2029: Fondasi Baru untuk Pembangunan Berkelanjutan

Advertorial541 Views


Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menegaskan arah pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Pada sidang paripurna yang digelar awal September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung resmi mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp7,3 triliun serta menyetujui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bandung lima tahun ke depan, dengan fokus pada penguatan pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan ekonomi desa.

“APBD bukan sekadar angka. Ia adalah cerminan komitmen kita untuk menjawab kebutuhan rakyat dengan program yang nyata dan terukur,” ujar Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, dalam pidato pengantar sidang.

APBD Perubahan: Penyesuaian untuk Efektivitas Program

Anggaran sebesar Rp7,3 triliun dalam APBD Perubahan 2025 mencakup:

  • Rp2,1 triliun untuk sektor pendidikan dan kesehatan
  • Rp1,6 triliun untuk infrastruktur dan konektivitas desa
  • Rp1 triliun untuk program MBG dan pengentasan stunting
  • Rp850 miliar untuk digitalisasi layanan publik dan reformasi birokrasi
  • Rp500 miliar untuk cadangan bencana dan ketahanan pangan

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi semester pertama dan masukan dari masyarakat melalui Musrenbang tingkat desa dan kecamatan.

RPJMD 2025–2029: Visi Kabupaten Bandung 4.0

Dokumen RPJMD yang disahkan DPRD memuat arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dengan visi: “Kabupaten Bandung Unggul, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing di Era Digital”.

Beberapa program strategis yang tercantum dalam RPJMD antara lain:

  • Pembangunan 100 sekolah baru dan 10 RSUD tambahan
  • Revitalisasi 1.000 Posyandu dan penguatan layanan gizi anak
  • Digitalisasi 80% layanan publik melalui aplikasi Bandung Smart Service
  • Pengembangan 50 desa wisata dan 200 koperasi digital
  • Penguatan ketahanan pangan melalui moratorium alih fungsi lahan

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, menyatakan dukungannya terhadap RPJMD ini. “Kami melihat RPJMD ini sebagai dokumen hidup yang menjawab tantangan zaman dan kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Transparansi dan Partisipasi Publik

Pengesahan APBD dan RPJMD dilakukan dengan prinsip transparansi dan partisipasi. Seluruh dokumen dapat diakses publik melalui portal resmi Pemkab Bandung, dan masyarakat diajak untuk terus mengawal pelaksanaan program melalui forum-forum warga dan kanal aduan digital.

Tokoh masyarakat dari Kecamatan Cileunyi, Ibu Nani, menyambut baik langkah ini. “Kami merasa dilibatkan, dan itu penting. Pemerintah bukan hanya bekerja untuk rakyat, tapi bersama rakyat,” tuturnya.


Dengan APBD yang kuat dan RPJMD yang visioner, Kabupaten Bandung menatap masa depan dengan optimisme. Di balik angka-angka itu, ada harapan, ada rencana, dan ada kerja nyata untuk menjadikan Bandung bukan hanya kabupaten yang maju—tapi juga manusiawi, berkelanjutan, dan inklusif.

Comment