BandungKita.id – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai hari ini naik setelah Pertamina secara resmi menaikkan harga bahan bakar tersebut. Harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400 per liter.
Harga baru tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya harga pertamax di Jakarta Rp 9.500 per liter atau naik sebesar Rp 900 per liter.
Selain Pertamax, BBM jenis lain yaitu Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan menjadi Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex menjadi Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter. Biosolar Non PSO juga mengalami kenaikan menjadi Rp 9.800/liter.
BACA JUGA :Â Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Hadiah Rp 200 Juta, Mau? Begini Caranya
Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik.
Menurut Pertamina, penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel, dimana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga,” demikian bunyi keterangan tertulis Pertamina.
BACA JUGA :Â Ini Alasan Khabib, Petarung UFC Muslim Serang Ofisial McGregor yang Lagi Viral
External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita mengatakan, penyesuaian ini sejalan dengan harga minyak dunia.
“Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik di mana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80 per barel,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/10/2018).
Sepanjang 2018 ini, Pemerintah sendiri telah menaikkan harga BBM dengan kualitas di atas RON 90 itu hingga empat kali sejak Januari.
Seperti dikutip dari detikFinance, Rabu (10/10/2018), Pertamina telah menaikkan harga Pertamax pada 13 Januari, 24 Februari, 1 Juli, dan hari ini atau 10 Oktober 2018.
BACA JUGA :Â Sudah Tak Menjabat, Aher dan Demiz Masih Hasilkan Penghargaan untuk Jabar : Ini Buktinya
Kenaikan harga BBM pertama kali diumumkan pada 13 Januari 2018, untuk BBM non subsidi. Saat itu, BBM jenis Pertamax naik Rp 200 dari harga Rp 8.400 menjadi Rp 8.600. Pertamax Turbo naik Rp 250, dari Rp 9.350 menjadi Rp 9.600.
Kemudian, di bulan berikutnya atau pada 24 Februari, Pertamina kembali menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo. Saat itu harga Pertamax naik Rp 300 per liter, dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900, sementara Pertamax Turbo naik sebesar Rp 500 per liter.
Selanjutnya pada 1 Juli, harga Pertamax naik Rp 600 menjadi Rp 9.500. Hari ini harga Pertamax naik Rp 900 per liter menjadi Rp 10.400. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB. (ZEN)
Comment