BandungKita.id, KBB – Puluhan sopir truk pengangkut sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan aksi mogok, Senin (29/10/2018). Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes karena upah mereka tak kunjung dibayar.
Berdasarkan pantauan BandungKita.id, aksi mogok para sopir truk tersebut berdampak pada penumpukan sampah di beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) seperti di Kecamatan Batujajar, Padalarang, Lembang, Ngamprah, dan Parongpong.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB mengakui adanya aksi mogok para sopir truk sampah tersebut. DLH juga mengakui aksi mogok tersebut disebabkan karena belum dibayarnya upah para sopir dan kernet truk sampah tersebut.
Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan tertundanya upah para sopir dan kernet truk sampah tersebut disebabkan karena adanya regulasi yang ditetapkan Bupati KBB sebelumnya, Yayat T Soemitra yang mewajibkan anggaran gaji TKK bulan september 2018 dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 H.
Akibatnya upah para sopir truk terlambat dibayarkan.
“Ada regulasi dari Pak Bupati Yayat untuk memberikan THR sebesar 2 kali lipat gaji memakai anggaran upah pada bulan sesudahnya. Sehingga pembayaran untuk bulan September harus melakukan pengajuan dulu ke bagian keuangan,” kata Apung saat dihubungi BandungKita.id melalui sambungan telepon, Senin (29/10/2018)
DLH mencatat dari 38 armada truk sampah di KBB, jumlah sopir dan kernet ada 197 orang. Mereka dibayar dengan gaji per bulan sebesar Rp 2,5 juta.
Apung berjanji upah sopir dan kernet truk sampah bulan September-Oktober segera dibayarkan paling lambat akhir pekan ini. Menurutnya, berkas pengajuan ke bagian keuangan tinggal melengkapi beberapa dukumen saja.
“Nanti akan dirapel dua bulan. Kami berharap para supir tetap bersabar,” jelasnya
Saat ditanya tentang kelanjutan aksi mogok, ia berharap para sopir dan kernet truk sampah tidak melanjutkan aksi mogok mereka. Jika aksi mogok berlanjut, ia khawatir sampah akan makin menumpuk di masyarakat.
Apung mengaku pihaknya melalui UPT Kebersihan telah bertemu dengan para sopir dan kernet untuk menjelaskan duduk perkaranya sehingga para sopir dan kernet truk sampah bisa kembali beraktivitas dan melaksanakan tugasnya.(RES)
Comment