BandungKita, CIMAHI – Melintasi jalur Kota Cimahi dengan suara knalpot menggelegar, belasan pengendara motor gede atau moge dengan plat nomor luar kota diberhentikan jajaran Satlantas Polres Cimahi yang tengah melakukan razia.
Satlantas Polres Cimahi sendiri tengah melaksanakan Operasi Zebra 2018 yang dimulai sejak Senin (30/10) sampai tanggal 12 November 2018 nanti.
Saat tiba di lokasi operasi di Jalan Cilember, polisi langsung memberhentikan satu persatu pengendara yang mengendarai moge jenis Harley Davidson, BMW, Ducati dan Kawasaki Ninja 250 cc.
Saat diperiksa, satu pengendara motor tak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat, baik SIM maupun STNK kendaraan. Pengendara tersebut kemudian ditilang dan kendaraannya diamankan.
Saat hendak diamankan, beberapa pengendara moge tersebut sempat menolak untuk ditilang dan berusaha kabur sampai-sampai hampir menabrak anggota yang tengah bertugas.
“Pengendara Moge juga kita berhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Kalau pengendara moge yang ditilang dan sempat akan kabur mungkin panik, tapi faktanya mereka langsung berhenti,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto, di lokasi kegiatan, di Jalan Cilember, Kota Cimahi, Rabu (31/10).
Secara umum, pihaknya akan menindak semua kendaraan yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan tanpa melihat jenis motornya.
“Untuk itu kita amankan untuk sementara, apabila pemiliknya sudah bisa menunjukan surat-suratnya kita pasti akan berikan kembali,” katanya.
Disinggung terkait pelanggaran knalpot bising pada sejumlah moge tersebut, Suharto menyebut, harus dilihat dari standar pabriknya.
Menurutnya, belasan moge yang terjaring razia tersebut tingkat kebisingan kenalpotnya masih masuk pada kategori standar.
“Kalau misalkan dinyatakan bising kita pasti lakukan penindakan, jadi untuk mengecek kebisingan knalpotnya harus ada alat uji dulu,” tandasnya. (SDK)
Comment