LIPUTAN KHUSUS
Miliaran Mengalir tapi Air Tetap Beracun: DPRD KBB Bungkam, Warga Cililin Bertaruh Nyawa Ditengah Ancaman Limbah Saguling yang dibuang Perusahaan Nakal
BANDUNG BARAT, BANDUNGKITA.ID — Keseharian warga di sempadan Waduk Saguling, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini dibayangi ketakutan kolektif. Air baku yang merendam wilayah mereka tidak lagi sekadar menjadi sumber kehidupan, melainkan ancaman bom waktu ekologis yang merayap hingga ke bak mandi dan dapur-dapur warga.
Ancaman tersebut nyata dirasakan oleh Deni, warga Cililin yang akrab disapa Panjul. Sebagai pelanggan aktif yang saban bulan taat membayar tagihan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja, ia menyuarakan keresahan mendalam atas ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga racun logam berat yang terus mengintai keluarga mereka.
“Sebagai pelanggan yang membayar tagihan air secara rutin, kami berhak mendapatkan air bersih yang aman dan layak pakai. Akan tetapi, ketika bahan baku air di Waduk Saguling dicemari pembuangan sampah yang masih memasyarakat, kualitas pasokan air ke rumah-rumah menjadi terancam kesehatan atau ISPA,” tegas Panjul saat dihubungi BandungKita.id.
Ia menambahkan, kendati saat ini belum ada kenaikan biaya operasional secara langsung, bayang-bayang dampak kesehatan jangka panjang telah menimbulkan trauma ekologis. “Untuk sementara tambahan biaya memang tidak ada. Tapi kalau permasalahan sampah masih dibuang ke Waduk Saguling, kita sebagai pengguna aktif takut suatu waktu air tersebut mengakibatkan penyakit ISPA. (Lumpat katukang),” rintihnya dengan nada gusar.
Surat Permohonan RDP Dicueki: Pimpinan DPRD KBB Membisu
Keresahan warga Cililin sebenarnya bukan tanpa upaya konstitusional. Pada Juni 2026, Pemerintah Desa Cililin secara resmi melayangkan Surat Permohonan Nomor 140/042/Ds-Cll/VI/2026 bernada Penting/Segera kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung Barat, cq. Ketua Komisi III DPRD KBB.




Surat yang ditandatangani Kepala Desa Cililin, Tedi Kusniadi, tersebut meminta lembaga legislatif untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Hearing Terbuka dengan memanggil para pihak raksasa penikmat manfaat air Saguling: PT Indonesia Power (PLN Nusantara Power), Perum Jasa Tirta II (PJT II), Bapenda Jabar, Perhutani KPH Bandung, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, hingga Manajemen Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Dalam dokumen pertimbangan yang disodorkan Desa Cililin, terpapar fakta-fakta menohok:
- Asimetri Retribusi: PDAM Tirta Raharja secara patuh menggelontorkan dana miliaran rupiah sebagai Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang mengalir ke kas PT Indonesia Power, PJT II, Bapenda Jabar, hingga Perhutani. Namun, rupiah yang dikeruk dari air Saguling itu dinilai tak pernah kembali untuk pemulihan lingkungan Cililin.
- Ketimpangan Beban Ekologis: Alih-alih mendapatkan redistribusi manfaat, kawasan sempadan Cililin justru dijadikan “bak sampah raksasa”. Masyarakat harus berhadapan dengan bau busuk, sedimentasi berat, hingga kepungan jutaan ton sampah domestik dan limbah korporasi industri hulu yang terus dibuang ke sungai yang bermuara di Saguling.
- Keterbatasan Fiskal Pemda KBB: Dengan kapasitas APBD KBB yang terbatas, sangat tidak adil jika korporasi-korporasi besar pemetik keuntungan ekonomi membiarkan wilayah hilir memikul beban pembersihan secara mandiri.
- Ancaman Racun Kadmium (Cd): Merujuk riset multidisiplin dari empat universitas top (ITB, UNPAD, UNDIP, UGM), kualitas air baku Saguling mengalami degradasi mutu ekstrem, ditandai dengan ancaman polutan berbahaya seperti logam berat Kadmium (Cd) yang melebihi ambang batas mutu baku serta anjloknya kadar Dissolved Oxygen (DO) secara akumulatif sejak 2015.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pimpinan dewan terkesan main mata dan memilih bungkam. Janji manis bahwa surat tersebut akan ditindaklanjuti dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD KBB lenyap bak ditelan bumi. Lembaga perwakilan rakyat di Ngamprah itu dinilai gagap dan tidak memiliki nyali politik (political will) untuk menyeret korporasi-korporasi raksasa ke ruang sidang dewan.
Counter Narasi Indonesia Power & Peristiwa “Laut Eceng Gondok”
Guna meredam sorotan publik, pihak PT PLN Indonesia Power UBP Saguling berulang kali melempar narasi bahwa mereka telah melakukan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan gulma. Bahkan, perusahaan sempat mempublikasikan klaim pembinaan kelompok masyarakat untuk menyulap eceng gondok menjadi media tanam atau bahan baku ekonomi.
Namun, fakta di lapangan justru menyajikan drama sebaliknya. Penampakan visual di area genangan Cililin menunjukkan tumpukan sampah plastik, limbah rumah tangga, dan endapan lumpur hitam bercampur lebatnya hamparan eceng gondok yang menutup permukaan air waduk.
Kombinasi busuk sampah dan eceng gondok ini menciptakan krisis pemurnian bagi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja. Untuk menyajikan air baku yang aman konsumsi bagi warga, PDAM terpaksa merogoh kocek sangat mahal guna membiayai chemical treatment ekstra intensif. Tingginya biaya pemurnian air akibat parahnya pencemaran di hulu ini ironisnya harus dibayar mahal oleh ketakutan warga akan residu zat kimia dan ancaman logam berat yang berpotensi lolos ke jaringan pipa rumah tangga.
Ekskalasi Eskalasi: Desakan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
Melihat mandeknya keberanian DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam mengawal jeritan warga Cililin, dorongan intervensi kini mulai digeser ke tingkat nasional. Kebuntuan di tingkat daerah ini memicu desakan agar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI turun tangan menindaklanjuti krisis tata kelola air baku dan dugaan perselingkuhan ekologis di Saguling.
Langkah ekstrem ini dinilai menjadi satu-satunya jalan memutus rantai impunitas korporasi dan pembiaran oleh pejabat daerah. Jika DPRD KBB terus bungkam dan memilih bersembunyi di balik ketiak korporasi, maka ruang parlemen Senayan melalui BAM DPR RI dipastikan siap membongkar skandal transparansi retribusi air dan kejahatan lingkungan di Waduk Saguling.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Mahdi, pernah memberikan steatment, mendesak dilaksanakannya uji mutu independen terkait isu penggunaan air Waduk Saguling sebagai sumber air baku oleh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Unit Pelayanan Cililin. Langkah quality control (QC) berupa pengambilan sampel (sampling) pada hasil akhir air konsumsi dinilai mendesak untuk menjamin objektifitas dan keselamatan warga.
Mahdi menegaskan bahwa parameter air konsumsi harus merujuk secara ketat pada pedoman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Parameter tersebut meliputi aspek fisik (jernih, tidak berbau, tidak berasa), aspek kimia (pH netral), serta aspek biologi (bebas mikroorganisme berbahaya seperti E. Coli).
“Jika hasil pemeriksaan independen menunjukkan kondisi baik, berarti air tersebut layak konsumsi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan isu kesehatan dan keamanannya,” ujar Mahdi saat memberikan tanggapan di Ngamprah.
Namun hal tersebut hanya steatment, uoaya untuk memdirong Dinkes atau DLH KBB tidak pernah dijalankan, sehingga masyarakat melalui Kepala desa melayangkan surat, dan hal itupun sampai saat ini tidak di uji parlement.
Masyarakat Cililin kini menagih: Berapa lama lagi kesehatan warga harus dikorbankan demi syahwat profit korporasi dan kebisuan para wakil rakyat? (Dhomz/BandungKita.id)
LINK BACA JUGA (ARSIP INVESTIGASI BANDUNGKITA.ID):
- 🔗 EKSKLUSIF: Riset 4 Kampus Top Bongkar Racun di Waduk Saguling, Duit Miliaran PDAM Sebut Mengalir ke 4 Lembaga Ini!
- 🔗 Skandal Anggaran Air Saguling Masuk Babak Baru: Eks Direktur WALHI Jabar Pertanyakan Skema Mediasi BPKP, Ada Pemutihan?
- 🔗 Miliaran Rupiah Mengalir Tapi Air Tetap Beracun, DPRD KBB Akhirnya Ambil Tindakan Ekstrem Ini!
- 🔗 Menyerap Wangi Kopi, Mengurai Masalah Petani: BAM DPR RI Gelar Festival Aspirasi di Bandung





Comment