Komisi IX Minta BPOM Lakukan Sidak Jelang Nataru

Nasional, Terbaru442 Views

BandungKita.id, JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, biasanya ditandai berbagai kegiatan masyarakat yang ikut bergembira dan terkadang mengisi dengan minum-minuman keras dan pesta-pesta yang tidak produktif.

Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengingatkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan yang ketat, bahkan inspeksi mendadak (sidak), agar peredarannya tidak mengganggu ketertiban.

“Bahkan BPOM perlu melakukan sidak-sidak di tempat-tempat tertentu agar penjualan minuman keras tidak di tempat-tempat yang mudah dikonsumsi oleh anak-anak usia belum cukup umur, sebab sangat berbahaya.  Dampak miras akan menimbulkan peningkatan tingkat kriminalitas,” tandas Irgan seperti dilaporkan situs resmi DPR, Senin (17/12/2018).

Menurut Irgan, sidak juga perlu dilakukan terhadap makanan atau minuman dalam parcel, sebab akan meningkat peredarannya di malam tahun baru, sehingga perlu dilakukan pengawasan ketat. Pasalnya dalam kemasaan yang  sudah terbungkus kemungkinan adanya makanan yang sudah kedaluarsa atau illegal atau bahkan tidak layak dikonsumsi, maka bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kita khawatir misalnya ada makanan dan minuman yang beracun serta tidak layak dikonsumsi, pasti membahayakan kesehatan,” tandas legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.***(RES)

Comment