Satu Tahun Sejak Diresmikan, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Tangani Seribu Lebih Kasus Lintah Darat

BandungKita.id, BANDUNG – Relawan Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung mendapat 1.171 laporan korban rentenir selama 2018. Jumlah laporan tersebut bervariasi, mulai dari nominal pinjaman satu juta, hingga puluhan juta.

“Sejak diresmikan pada 14 Desember 2017, sampai sekrang setahun lebih kita sudah mendapat 1.171 laporan, beragam dari (hutang) 1 juta sampai puluhan juta,” ujar Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Sanji Sonjaya, Senin (7/12/2018).

Sanji menerangkan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung pernah menangani korban rentenir yang memiliki bunga pinjaman sampai Rp500 juta. “Jadi pernah ada kasus yang kita tangani, itau pinajaman pokonya 248, juta, bunganya sampai 500 juta. sudah dibayarka 600 juta, tapi peminjam ini kesulitan melunasi, kita bantu dan akhirnya hanya membayar pinjaman pokok saja sebesar 248 Juta tersebut,” kata Sanji.

Teknis bantuan yang di berikan Satgas, kata Sanji berupa advokasi, mediasi dan pengalihan hutang. “Advoksai mediasi itu agar status hutangnya diperjelas dan bunganya diupayakan untuk dihilangkan, sejauh ini ada 150 kasus yang diadvokasi, langsung mediasi antara peminjam dan rentenir,” lanjutnya.

Selain mediasi ada pula metode take over atau pengalihan hutang, yakni lembaga keuangan yang menjadi mitra satgas membayar hutang peminjam ke renternir. Nantinya, peminjam cukup membayar ke lembaga keuangan mitra satgas, tanpa atau dengan bunga yang lebih kecil.

Take over itu hutangnya dialihkan ke (lembaga  keungan) yang bermitra dengan kami, ada beberapa seperti koperasi dan baitul mal, tentu bunganya kecil bahkan ada yang tanpa bunga,” ujarnya.

Ditanya alasan untuk apa masyarakat meminjam ke rentenir, menurut data Satgas anti rentenir, mayoritas korban menggunakan untuk modal usaha. “54 persen dari seluruh jumlah laporan, alasan mereka pinjam kerentenir itu buat dagang,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung beranggota 55 orang dengan 14 diantaranya adalah pengurus harian.

Bila ada warga yang ingin melapor, bisa datang langsung ke kantor Satgas Anti Rentenir Kota Bandung di jalan Soekarno No.1 atau menghubungi melalui pusat panggilan 08112131020. Dengan sayarat khusus yaitu warga Kota Bandung dan membawa KTP, KK, serta rincian utang.

Sanji menilai, persebaran rentenir di Kota Bandung kian hari makin menjamur. Gayung bersambut dengan itu, warga pun nyatanya masih banyak yang menggunakan jasa para “lintah darat”.

“Masyarakat meminjam ke rentenir itu alasannya karena cepat, ke bank kan ribet, ke koperasi harus jadi anggota dulu. Kalau dikategorikan sih rentenir itu ada dua jenis yang melembaga dan yang perorangan,” papar Sanji.

Sementara itu. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku tak dapat berbuat banyak, terutama soal penindakan terhadap rentenir. Menurut Oded rentenir juga merupakan orang yang sama-sama mencari nafkah.

“Kalau rentenirnya, sesungguhnya (menangani) rentenir mah agak susah karena mereka juga ya namanaya usaha. Mereka usaha jual beli, jula beli duit, ya sulit begitu,” pungkasnya.***(TRH/BandungKita)

Comment