Wali Kota Bandung Resmikan Kolam Retensi Sirnaraga, Warga Sekitar Tuntut Uang ‘Kadeudeuh’ dan Utang Pekerja Proyek

BandungKita.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M Danial telah meresmikan rampungnya pembangunan Kolam Retensi Sirnaraga di Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (8/1/2019). Kolam dengan total luas lahan 1.792 Meter Persegi itu diharapkan dapat meminimalisir banjir di Kota Kembang

Namun demikian, dibalik kesuksesan Pemkot Bandung dalam menuntaskan pembangunan Kolam Retensi Sirnaraga, sejumlah warga menilai pemerintah belum tuntas memenuhi janjinya terutama terkait uang kadeudeuh pengganti rumah warga yang terdampak.

Salah satunya, yang dialami Ica Supriatin (41). Ia terpaksa menumpang dirumah Ibunya lantaran rumahnya dibongkar untuk keperluan proyek Kolam Retensi. Ica belum bisa ngontrak rumah karena uang pengganti yang di janjikan belum juga dibayarkan kepadanya.

“Saya itu bukan cuma rumah yang terdampak, saya kan awalnya disini juga jualan, jualan kopi, rokok, sama warung nasi juga, sekarang kena bongkar ” Kata Ica.

Baca juga: Volume APBD Kota Bandung Tahun 2019 Turun, Ini Kata Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Ica melanjutkan, menurutnya pemerintah Kota Bandung yang sempat menjanjikan uang 80 Juta untuk membangun Rumah kembali tak ada kejelasan, meski telah menerima sejumlah uang, namun yang diterima Ica tidak mencapai angka tersebut bahkan tidak sampai setengah.

“Ada yang ngasih tau kesaya katanya  kalau dibongkar bakal dikasih uang kadeudeuh, bilangnya mah sampe 80 juta saya keterima nya cuma 15 juta. Ya mana cukup zaman sekarang bikin rumah 15 juta,” ujar Ica.

Meski begitu, Ica mengakui dirinya membangun rumah dilahan milik pemkot Bandung, lantaran merasa tidak hanya dirinya yang membangun rumah, dia terpaksa mengikuti apa yang dilakukan warga lain.

“Gini yah saya juga ngaku salah,  membangun dilahan milik pemerintah tapi gak cuma saya yang bikin rumah, warga lain juga, kalau mau rumah kami dibongkar ya silahkan, asal pikirkan juga bahwa kami membangun kan pakai uang,” ujarnya.

Ica berujar, bahwa kalau memang pemerintah mau memberi kadeudeuh agar diberikan sebagaimana yang dijanjikan, kalau memang tidak ada dana penggantian Ica ingin agar disampikan dengan jelas.

Baca juga: DPRD Kota Bandung Sorot Kinerja Oded-Yana Terkait Molornya Penentuan Sekda Definitif, Begini Kata DPRD

Tak hanya kerugian rumah, kata Ica pihak pelaksana proyek juga masih memiliki tunggakan yakni utang konsumsi pekerja sebesar Rp 1,1 juta dan uang pengganti biaya listrik sebesar Rp 1,5 juta.

“Utang konsumsi itu karena yang kerja proyek retensi pada makan disini, kopi dan lain lain, kalau listrik itu pas rumah saya dibongkar dari kelurahan bilang mau bersedia mengganti, tapi ga tau sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Ditemui disela sela peresmian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Arif Prasetya mengatakan soal lahan tersebut akan terus melakukan pendekatan agar persoalan bisa segera diatasi.

“Soal rumah liar memang sempat menghambat, (menuntaskannya) butuh waktu, tapi terus kita lakukan pendekatan dan pasti kita bisa tanggulangi, ini juga lahan pemkot, tapi tetap kita dekati masyarakat disini,” tandasnya.***(TRH/BandungKita)

Comment