Komisi II : Pemda Harus Libatkan Masyarakat Tradisional Dalam Pembangunan

BandungKita, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Eddy Kusuma menegaskan agar pemerintah daerah melibatkan masyarakat desa tradisional untuk menikmati fasilitas pembangunan di daerahnya. Hal itu ia katakan setelah menilik pesatnya pembangunan yang dilakukan para pengembang di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Jangan sampai desa-desa yang kita anggap desa tradisional itu dikucilkan, dibeton, atau biasanya hanya dibuat satu pintu keluar dan masuk gitu. Sedangkan fasilitas-fasilitas di desa tradisional tidak diperhatikan oleh pengembang ataupun oleh pemerintah,” kata Eddy, di ruang rapat kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Banten, Kamis (17/1/2019) lalu.

Eddy menekankan untuk melibatkan masyarakat desa tradisional agar turut maju dan berkembang bukanlah semata peran Kanwil ATR/BPN saja, tetapi juga harus didorong oleh pihak pemerintah daerah.

“Kita menyarankan kepada pemerintah agar ikut serta dalam mengangkat harkat martabat masyarakat yang di desa-desa tradisional itu yang berada di wilayah pengembang,” tegasnya.

Terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ia menyampaikan beberapa laporan yang diterimanya terkait kendala-kendala yang terjadi di tingkat desa. Diantaranya masih ditemukannya pungutan liar (pungli) terhadap pemohon sertifikat.

Untuk itu, ia minta kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Banten untuk melakukan pengecekan agar pungli seperti ini tidak menodai program pemerintah pusat.

“Ini masih terjadi di tingkat desa. Sudah terbukti salah satunya di Kota Tangerang, ada oknum lurah yang ditangkap tim saber pungli karena berkaitan dengan pungli pembuatan sertifikat. Tentu saja ini menodai program pemerintah untuk memberikan sertifikat gratis terhadap masyarakatnya,” pungkasnya. (DIN/Bandungkita.id)

(Sumber: Humas DPR RI)