Hadiri Mediasi Kasus Pencemaran Lingkungan Kampung Sawah, Ombudsman Jawa Barat Enggan Berkomentar

BandungKita.id, BANDUNG – Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak menyusul adanya laporan soal dampak negatif aktivitas PT Bandung Pakar.

Laporan tersebut bermula dari Warga Kampung Sawah, Kelurahan Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, yang merasa dirugikan atas aktivitas pembuangan limbah cair dari Hotel Intercontinental dan pembangunan Resor Dago Pakar yang dikelola oleh PT. Bandung Pakar.

Warga yang tergabung dalam Persadaan Masayarakat Karo Marga Singarimbun Ras Anak Beruan (Peska Mesima) ini hadir di Ruang Rapat Ciliwung, Jl. Naripan, Sumur Bandung, Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Rapat dimulai pukul 09.00 hingga pukul 12/00 WIB. Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Bambang Rianto tampak absen dalam pertemuan ini. Begitupun dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa.

Baca juga : Soal Dugaan Pencemaran Lingkungan KBU Oleh PT Bandung Pakar, Ini Kata Pemprov Jabar

Sementara Asisten Ombudsman Jawa Barat, Sartika Dewi enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Ia menyatakan, tidak akan memberikan statment diluar perintah.

“Kalau untuk wawancara, karena berdasarkan surat tugas, saya disini hanya menghadiri saja mungkin nanti bisa mengkonfirmasi langsung ke pak ketua (ombudsman Jabar),” kata Dewi saat ditemui BandungKita selepas pertemuan, Kamis (31/1/2019).

Pertemuan tersebut digelar berdasarkan surat Nomor 180/270-Bid IV dengan perihal permohonan narasumber yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Bambang Rianto. ***(TRH/Bandungkita.id)

Comment