Ancaman Limbah Cair di Kampung Sawah dan Ironi Kawasan Bandung Utara

BandungKita.id, BANDUNG – Warga di Kampung Sawah, Kelurahan Cibeunying, Kecamantan Cimenyan, Kabupaten Bandung hingga kini masih merasakan dampak buruk kehadiran PT Bandung Pakar.

Seperti diketahui, PT Bandung Pakar merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembanguanan, pengusahaan, dan real estaste. Sejumlah bidang usaha yang dikeloalanya yakni hunian resor Dago Pakar, Hotel Intercontinental, kawasan golf Montain View Golf Club dan lainya.

Beberapa dampak buruk yang dipersoalkan warga yakni limbah cair yang diduga mengalir dari Hotel Intercontinental. Serta aktivitas cut and fill atau penggalian dan pengurugan untuk perluasaan resor Dago Pakar yang dikawatirkan bakal memicu longsor daan banjir.

Berdasarkan penelusuran BandungKita ke Lokasi limbah, warga sekitar tak mau untuk diminta keterangan. Dengan alasan keamanan mereka mau untuk bicara, asalkan data pribadi disamarkan.

“Kalau musim kemarau limbah dari Hotel Intercontinental itu mengalir ke Sungai Ciosa terus ke anak sungai Cidurian muaranya di Citarum dan itu beraorma tidak sedap, adapun kalau musim hujan kita selalau was-was ada banjir karena tidak terikatnya air oleh akar pohon dan tanaman di atas, lantaran ditebang oleh PT Bandung Pakar, sebenarnya ini udah puluhan tahun, tapi dulu kami engga berani (Protes),” ungkap salah satu warga Kampung Sawah saat ditemui BandungKita Jumat (18/1/2018).

Menurut keterangan salah satu ketua RT di Kampung sawah yang juga enggan disebutkan namanya, kini luas lahan milik PT Badnung Pakar mencapai kurang lebih 320 Hektare. Hal tersebut cukup mengherankan lantaran KBU sebagai kawasan resapan air tinggi namun tumbuhannya kini terus ditebang.

“Di atas itu tadinya banyak pohon-pohon besar sekarang sudah ditebang untuk perluasan pembangunan oleh PT Bandung Pakar, kalau yang air di sungai Ciosa itu dulu bisa dipakai cuci tangan, seakarang mah engga karena bikin gatal.” lanjutnya.

Oleh sebab itu, kata Ketua RT, mayoritas warga Kampung Sawah terpaksa membuat sumur sendiri untuk memenuhi kebutuha air besih seharai-hari. “Kami bikin sumur sendiri karena air yang dari sungai Ciosa biasa kami gunakan sekarang sudah tidak lagi bisa diapaka,” kata dia.

 

Area depan Hotel Intercontinental.

 

Hadirnya PT Bandung Pakar menjadi ironi bagi kondisi Kawasan Bandung Utara yang semestinya berfungsi sebagai penyangga Cekungan Bandung. Begitu spesialnya kawasn ini, Pemprov jabar telah mengatur secara khusus melalui Peraturan daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian KBU sebagai kawasan strategis nasional.

Baca juga: Merasa Lingkungannya Dicemari, Warga Cimenyan Geruduk Gedung Sate : Ini Tuntutan Mereka

Namun sayang, Perda tersebut tak mampu berbuat banyak. Salah satu wahana lain yang dimiliki PT Bandung Pakar adalah lapang golf. Sejak lapang golf tresebut di bangun pada 2002 dan rampung pada 2005, peristiwa banjir kerap terjadi kala hujan datang.

“Posis Kampung Sawah ini kan diatas Kota Bandung, disini saja air sungai sering meluap maka tak heran di Kota Bandung sering banjir karena tadi air diatas ini tidak terikat oleh pohon,” ungkap Ketua RT.

Rumah Dibenteng

Sementara itu, dampak lainnya yang ditemui dilokasi perluasan resor Dago Pakar terdapat satu rumah dibenteng tembok dan dilapisi seng. Pemilik rumah yang juga enggan diketahui identitasnya bercerita rumah tersebut telah dihuni sejak 30 tahun lalu, dan benteng tersebut dipasang oleh pengembang yang mengerjakan proyek resor Dago Pakar.

“Saya satu keluarga disini bertahan karena ini tanah hak kami milik kami, sampai nkapan pun kami akan tetap bertahan walau pun akses air diputuskan, akses jalan juga dipersulit,” ungkapnya.

Lantaran hal tersebut, anak pemilik rumah akhirnya meninggal karena sakit dan tidak sempat dibawa kerumah sakit akibat jalan yang memang sulit. Panatauan BandungKita dilokasi, untuk menuju rumah tersebut selain bebatuan yang terjal, dibeberpa titik juga terdapat penyempitan.

“Bagaiaman mau dibawa kerumah sakit, jalan ini susah, mobil aja tidak bisa masuk, ya akhirnya anak saya meninggal, dan bapaknya yang mempertahankan rumah ini dikriminalisai, jadi saat anak saya meninggal bapaknya tidak sempat bertemu lantaran sampai sekarang masih ditahan,” uangkapnya haru.

 

Salah satu rumah milik warga yang ditutup seng dan tembok lantaran memilih mempertahankan rumahnya dari upaya penggusuran oleh PT Bandung Pakar. (TRH/BandungKita)

 

Dirinya bercerita, sebelum adanya pembangunan resor dago, ia memiliki usaha rumah makan yang selalu ramai. Namun kini karena adanya benteng tersebut banyak pelanggan yang tidak mengetahuinya hingga mengalami kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.

“Belum lagi kerugian kami harus bayar beli air seminggu dua kali, satu tangki harganya Rp 350 ribu, dan sudah berlangsung selama persoalan ini terjadi ya delapan bulan lalu,” tambahnya.

Ia melanjutkan, sebelum adanya perluasan resor Dago Pakar dilokasi tersebut ada sekitar seribu kepal keluaraga, namun karean intimidasi yang kerap dilakukan PT Bandung Pakar melalui suruhannya, akhirnya banyak warag memilih angkat kaki dari tanah kelahirannya.

“Awalanya anak saya meninggal karena mengalami tekanan secara psikologis, karena sempat waktu itu melihat ada ratusan orang yang datang tiba-tiba menggeruduk rumah kami, warga lain juga menerima intimidasi yang sama, tanahnya dibeli dengan harga sesuka hati piahk PT,” paparnya.

Respon Pemerintah

Sementara itu, kekecewaan kerap terlontar atas repon pemerintah yang dinilai setengah hati mengatasi persoaaln tersebut.

Pasalnya, sebelum melaporkan berbagai kerugian yang dialami kepada pemerintah, warga kerap kali menerima iming-iming dari PT Bandung Pakar agar tidak lagi melakukan protes.

Namun warga tetap pada prinsip awal bahwa persoalan lingkungan lebih penting, dari apapun dan pemerintah harus turun tangan.

“Kami dari awal sudah banyak menerima tawaran yang bersifat materi dari PT Banduug Pakar, namuan kami tolak, karena kami tidak ingin itu, kami ingin dampak negatif selama ini, dihentikan, kami minta kepada pemerintah agar mencabut izin PT Bandung Pakar,” ungkap
Salah satu warga RT03 RW07 Désa Mekar Saluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Vera Singarimbun, Jumat (18/1/2018).

“Kami sudah laporkan baik ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung sama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi tapi responnya masih belum jelas ada kesan saling lempar tanggung jawab,” tambah Vera.

 

Aliran air limbah yang diduga mengaalir dari Hotel Intercontinental milik PT Bandung Pakar. Aliran limbah itu mengalir ke anak sungai cidurian yang merupakan terusan sungai Ciosa sebelum akhirnya bermuara di Citarum. (TRH/BandungKita)

Menurutnya, pada 20 Juni 2018, warga melayangkan surat laporan perihal dugaan terjadinya pelanggaran pidana, perdata, dan administrasi lingkungan hidup di Kawasan Bandung Utara terhadap beberapa desa di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinis Jawa Barat.

Kemudian, menanggapi laporan tersebut DLH Provinsi Jawa Barat pada 21 September melayangkan surat tanggapan yang menyebutkan berkas laporan warga sudah diserahkan ke DLH Kabupaten Bandung pada tanggal 27 Agustus melalui surat dengan nomor 660.1/4.715/IV/2018.

“Setelah itu kirain DLH Kabupaten Bandung itu menindak lanjuti laporan kami, ternyata tidak malah kemudian tanggal 29 November itu, perwakilan Warga, pak Tonin, yang datang ke DLH kabupaten, ternyata DLH Kabupaten Bandung bilang tidak tahu, padahal jelas surat itu ada,” papar Vera.

Selain upaya birokratis, aksi masa juga sudah dilakukan seperti pada 3 September 2018 di pintu utama PT Bandung Pakar, kemudian pada 21 Desember 2018 aksi juga dilakukan di Gedung Sate.

Tak kunjung ada kejelasan, akhirnya pada 8 Januari 2019, Verawati Singarimbun juga menulis surat terbuka untuk Gubernur Jawa Barat namun tetap tak ada jawaban memuaskan. Pada Senin (14/1/2019) pekan ini surat kembali dilayangkan ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa barat, namun hingga berita ini dikirim belum ada jawaban.

“Saya tulis surat terbuka itu di kolom komentar instagramnya Ridwan Kamil, di jawabnya iyah nanti di cek, tapi samapai sekarang belum ada,” kemarin Senin juga kita suratin lagi Pemprov Jabar tapi belum di Jawab Juga,” pungkasnya***(TRH/BandungKita)

Comment