BandungKita.id, BOLA – Bomber Persija Jakarta, Marco Simic kembali tersandung masalah. Kali ini, pemain asal Kroasia itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita di dalam pesawat dari Bali menuju Sydney, Australia pada Minggu (10/2/2019) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Simic berada di pesawat dari Bali menuju Sydney. Dalam penerbangan tersebut, Simic duduk di sebelah wanita, yang diduga jadi korbannya.
Wanita yang tak diungkap identitasnya tersebut mengaku disentuh oleh Simic. Dan, Simic melakukan tindakan yang tak senonoh.
Sang wanita juga melaporkan, Simic melakukan tindakan tersebut tanpa izin darinya. Ini yang membuat wanita tersebut marah.
Ketika ingin keluar dari bandara, polisi federal Australia langsung menginterogasi Simic. Tapi, bomber 31 tahun tersebut diizinkan masuk ke wilayah Australia.
Persoalan dugaan pelecehan seksual sejatinya bukan kali pertama menyeret Simic. Ia sebelumnya juga dituduh mengirimkan pesan tak senonoh kepada pedangdut Via Vallen.
Simic tampaknya bakal menghadapi kasusnya kali ini lebih serius. Selain paspornya ditahan, bomber asal Kroasia itu bahkan telah menjalani sidang di Sydney hanya beberapa jam jelang laga Newcastle Jets vs Persija pada Selasa (12/2) kemarin.
Tak hanya itu, dalam persidangan tersebut, Simic pun diminta untuk tetap berada di Australia hingga 9 April mendatang. Tanggal itu merupakan jadwal sidang lanjutan sang pemain terkait dengan kasus yang tengah membelitnya.
Kepastian Simic untuk tetap bertahan di Negeri Kanguru pun dibenarkan oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney.
“Kalau merujuk hasil pada sidang perdana kasus, sidang berikutnya akan digelar tanggal 9 April, dan paspor Marko Simic berdasarkan keputusan sidang perdana tetap ditahan AFP (Australian Federal Police), jadi menurut kami, iya (Simic akan tetap tinggal di Australia),” ujar Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Sydney, Hermanus Dimara, seperti dikutip dari kumparanbola, Rabu (13/2).
Hermanus mengatakan hingga saat ini status Simic masih sebagai saksi. Pasalnya, pada sidang yang digelar kemarin, lanjutnya, baru sebatas hearing dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam kasus Simic, lanjut Hermanus, KJRI hanya sebatas memantau perkembangan tersebut mengingat Simic yang merupakan warga negara Kroasia tengah berkunjung ke Australia sebagai bagian dari Persija.
“Sebelum berkunjung ke Australia, Persija mengirimkan surat kepada KJRI untuk memberikan dukungan kepada tim saat kedatangan, bertanding, dan kepulangan,” ucap Hermanus.
Dengan demikian, Simic dipastikan bakal absen dalam laga-laga Persija berikutnya. Topskorer dan pemain terbaik Piala Presiden 2018 itu tak bisa turun ketika Persija berlaga di babak 16 besar Piala Indonesia pada pekan ini dan Piala Presiden 2019 yang bakal digelar pada Maret mendatang.(M Zezen Zainal M)
Comment