BandungKita.id, GARUT – Sebanyak 150 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut mengikuti penyuluhan bahaya narkoba. Dari 800 lebih warga binaan di Lapas Garut, sekitar 60 persen terlibat kasus narkoba.
Kalapas Kelas IIB Garut, Ramdani Boy, menuturkan penyuluhan bahaya narkoba itu sebagai pembinaan agar mereka tak kembali terjerumus setelah bebas. Menurutnya, dari sisi hukum para warga binaan sudah mengetahui dampaknya.
Namun dari sisi kesehatan, masih sedikit yang memahaminya. Dengan penyuluhan tersebut, bisa menggugah pemikiran mereka untuk bisa terbebas dari narkoba.
“Warga binaan di sini bukan hanya dari Garut. Tapi ada juga yang dari Jabodetabek. Mereka yang terjerat narkoba bisa segera berhenti dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Boy di Lapas Kelas II B Garut, Jalan Banyuresmi, Senin (18/2/2019).
Boy mengaku jika penyuluhan itu akan rutin dilaksanakan. Minimal tiga bulan sekali. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Garut.
“Tentu menjadi prioritas biar dampak ke tubuh bisa diketahui. Kalau tahu apa dampaknya, mereka bisa menghindari narkoba,” ujar Boy.
Meski berada di dalam kurungan, pemikiran para warga binaan tak boleh terkurung. Mereka tetap harus mendapat pemahaman dan bisa menjadi orang yang lebih baik setelah keluar dari lapas.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Adi Rustawa, mengatakan penyuluhan kepada warga binaan yang terjerat narkoba sangat penting diberikan. Saat mereka keluar dari lapas, tak kembali terpengaruh dengan bahaya narkoba.
“Bukan cuma pemakai, tapi ada juga penjualnya. Biar mereka paham apa sih dampak kesehatannya narkoba itu. Dari sisi hukum saya tak banyak bicara, karena sudah mereka rasakan,” ujar Adi.
Saat memberikan penyuluhan, Adi menyebut ada salah satu warga binaan yang mengaku sudah 10 tahun mengonsumsi narkoba. Warga binaan tersebut mengaku belum merasakan efek buruk menggunakan narkoba.
“Sekarang memang belum dirasakan. Tapi jika terus mengonsumsi akan ada dampaknya bagi tubuh. Bisa tubuh jadi kurus bahkan bisa terkena HIV dan kanker,” ucapnya.
Pihaknya mencoba menyentuh para warga binaan dengan memberi pemahaman. Adi pun mempersilakan warga binaan selepas bebas dari Lapas untuk datang ke BNNK Garut.
“Jika ada niat ingin sembuh, bisa direhab. Ada klinik di BNN. Tak usah takut akan dijerat hukum lagi. Tugas BNN itu juga untuk merehabilitasi para pengguna narkoba,” katanya. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment