Banjir Bandang Pangalengan Diduga Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Penjelasan Wabup Bandung

BandungKita.id, SOREANG – Banjir bandang yang menerjang Desa Margamukti, Kacamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung diduga akibat alih fungsi lahan oleh PTPN VIII.

ADM Perhutani KPH Bandung Selatan, Tedy Sumarto menuturkan selain akibat luapan air dari gorong-gorong yang tersumbat. Banjir bandang Pangalengan juga diduga karena kurangnya tangkapan air di daerah hulu yang dimanfaatkan petani sayuran.

“Air ini karena memang hujan, bisa juga karena itu (alih fungsi) karena tadinya (di situ) tanaman kina terus langsung masuk sekarang fungsinya menjadi sayuran. Ditambah gorong-gorong tersumbat hingga meluap air itu,” jelas Tedy saat meninjau langsung lokasi banjir bandang, Sabtu (2/3/2019).

Alih fungsi lahan itu, kata Tedy berdiri di lahan seluas 600 hektare. “(Lahan PTPN) luasnya kurang lebih 600 hektare. Alih fungsi perkebunan ya kurang lebih yang di 600 hektare itu,” sebutnya.

Sedangkan lahan milik Perhutani di seluas 230 hektare berada tepat di atas perkebunan PTPN. Tedy memastikan tidak ada alih fungsi lahan di Perhutani bahkan pepohonan di Petak 21 tersebut dalam kondisi bagus.

Baca juga: Ratusan Rumah Terendam, Dua Mobil Terseret ke Sungai Akibat Banjir di Kabupaten Bandung

Sementara itu Wakil Bupati Bandung, Gungun Gunawan mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan alih fungsi lahan yang dilakukan PTPN.

“Justru itu nanti kita akan lihat-lihat data-datanya di lapangan. Sekarang kumpulkan dulu datanya masukan dari warga. Harapannya pihak terkait bisa memperhatikan kuasa hukum,” ujar Gugun yang juga turut meninjau lokasi banjir, dikutip dari detik.com

Kendati demikian, Gungun dan pihaknya sudah mengerahkan alat berat untuk menormalisasi saluran yang mengalami pendangkalan. “Ada (bantuan) makanan dan logistik yang disesuaikan dengan masyarakat. Kami juga akan kerahkan Tagana di setiap desa dan melibatkan anggota TNI Polri,” pungkas Gungun. (Dian Aiyah/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment