BNN Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu ke Sukabumi

Kota Bandung499 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di Kabupaten Sukabumi. Barang haram tersebut didapatkan setelah petugas gabungan melakukan pengintaian selama dua minggu.

“Pada 9 Februari lalu, tersangka atas nama AG bersama tiga rekannya mereka bergerak dari Sukabumi ke Pekanbaru melalui pelabuhan Bakauheni, untuk mengambil sabu yang akan di edarkan di Jawa Barat dan Jakarta,”kata Kepala Bandar Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Sufyan Syarief di kantornya, Senin (11/3/2019).

Keberangkatan AG ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial J. Lalu AG dan kawan-kawan mengambil sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau, kemudian dibawa pulang melalui jalur Pekanbaru, Palembang, Lampung, dan sampai kembali ke Sukabumi.

“Sepulang dari perjalanan itu lah kami dari BBNP Jawa Barat, BNNK Bogor dan Sukabumi, BNN RI dan polsek setempat melakukan penggerebekan,” lanjut Sufyan.

Lebih lanjut pihaknya menerangkan empat tersangka yakni AG, LI, AJ dan GI ditangkap dengan barang bukti lainya berupa dua unit mobil. AG merupakan tersangka dengan peran paling besar bersama LI.

“AG adalah DPO residivis, dia juga merekrut anggota, dia juga bahkan pengendali peredaran barang haram tersebut, kalau LI dia bukan DPO, AJ dan GI mereka ini sopir,” kata Sufyan.

Adapun modus operandinya yakni barang bukti sabu dikemas menggunakan bungkus teh Cina warna kuning emas berlogo bintang lima. Barang bukti tersebut merupakan barang kiriman dari jaringan internasional yang bermarkas di Taiwan dengan jalur pengedaran melalui sindikat Provinsi Aceh.

“Kalau dirupiahkan barang bukti ini senilai RP 40 miliar, kalau tidak diringkus dan disita ini mengancam kehidupan sedikitnya 40 ribu orang,” pungkas Syarif. (Tito Rahmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment