Rekayasa Lalin Jalur Puri Dago Berbuntut Panjang, Warga Perang Spanduk

BandungKita.id, BANDUNG – Pengalihan arus dari arah Arcamanik menuju Jalan Terusan Jakarta yang diputar ke komplek ruko Puri Dago, menuai kontroversi.

Pasalnya, sejak di uji coba pada 14 Januari 2019 lalu, kini sejumlah warga Puri Dago menyatakan menolak rekayasa lalin tersebut.

Terbukti saat BandungKita mengecek ke lokasi tersebut pada Jumat (15/3/2019) kemarin. Terdapat dua spanduk bernada penolakan di jalan masuk Puri Dago Mas.

Satu spanduk terpasang di kiri jalan dari arah Arcamanik. Satu lagi terpasang di kanan jalan dari arah Terusan Jakarta.

“Warga Puri Dago menolak rekayasa arus lalu lintas yang melintas Ruko Puri Dago,” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.

Dalam spanduk tersebut juga dicantumkan alasan warga menolak yakni rawan kecelakaan, kurang penerangan, jalan tidak layak, serta akses masuk perumahan jadi sulit. Namun tak sedikit juga masyarakat yang mengapresiasi rekayasa lalu lintas tersebut.

Hal itu, tampak dari adanya satu spanduk yang berisi sekitar 26 tanda tangan persetujuan. “Petisi apresiasi warga Puri Dago atas rekayasa lalu lintas dilingkungan puri Dago Ruko,” bunyi spanduk bernada dukungan tersebut.

Sementara itu, salah satu warga yang ditemui BandungKita di lokasi, mengatakan tidak tahu persis warga mana yang menolak dan yang setuju. “Kurang tahu kalau siapa yang menolak dan siapa yang setuju nya mah cuma itu (spanduk) terpasang udah 2 mingguan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya menambahkan, sejak spanduk penolakan dan persetujuan terpasang, belum ada pihak pemerintah yang meninjau ulang ke lokasi. Dirinya berharap, agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan.

“Enggak, belum ada (pengecekan) lagi ke sini, jangan sampai lah terjadi apa-apa mah,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi masih belum memberi jawaban. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment