LIPUTAN KHUSUS (Bagian 4) : Bawaslu Pun Kebagian ‘Kue’ Hibah Pemkab Bandung Barat, Masihkah Bisa Menjaga Netralitas di Pileg dan Pilpres?

BandungKita.id, NGAMPRAH – Dengan alokasi dana hibah dan bansos yang nilainya fantastis, Pemkab Bandung Barat dengan luluasa dapat membagi ‘kue’ hibah dan bansos kepada masyarakat, kelompok masyarakat dan organisasi lainnya.

Secara aturan, penyaluran hibah dan bansos ini sah-sah saja dan tidak menyalahi aturan selama disalurkan sesuai aturan dan transparan dalam penggunaannya. Namun penyaluran hibah dan bansos di Kabupaten Bandung Barat (KBB) disoroti banyak pihak karena dilakukan menjelang pileg dan pilpres 17 April mendatang.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemkab Bandung Barat menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 141,9 miliar. Sedangkan dana bansos dianggarkan sebesar Rp 13,5 miliar.

 

Info grafis dana hibah dan bansos KBB tahun 2019 (BandungKita.id)

 

Pengamat anggaran dan pemerintahan dari Monitorring Community, Kandar Karnawan mengatakan dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang pileg dan pilpres 2019. Terlepas ada atau tidaknya motif politik, kata dia, pengalokasian dan penyaluran bantuan hibah dan bansos menjelang pemilu memang harus diwaspadai.

Sebab, kata dia, bisa jadi hal tersebut digunakan oleh penguasa untuk mendulang suara salah satu kandidat yang bertarung dalam Pilpres dan Pileg 2019. Apalagi indikasi ke arah tersebut, kata dia, sangat kasat mata terlihat oleh masyarakat awam sekalipun.

“Karena tahun politik dan hampir semua kepala daerah itu kan berpihak ke salah satu calon. Apalagi bila ada keluarga mereka juga ikut dalam pemilu. Saya menduga kuat dana hibah dan bansos itu digunakan untuk memenangkan salah satu calon termasuk adik dan anak Bupati yang ikut di pileg,” kata Kandar kepada BandungKita.id, Kamis (21/3/2019).

Tak hanya itu, Kandar menyebut Pemkab Bandung Barat juga dinilai secara terselubung selalu mengendorsment beberapa calon anggota legislatif terutama caleg yang merupakan adik dan anak Bupati KBB, Usep Sukarna dan Rian Firmansyah melalui beberapa kegiatan dan program dinas atau SKPD.

Ilustrasi dana hibah dan bansos (foto:istimewa)

Berdasarkan temuannya, Rian dan Usep yang seolah menjadi ‘dua anak emas’ di KBB, kerap kali ikut menghadiri kegiatan-kegiatan Pemkab. Padahal, lanjut Aan, mereka tak ada kaitannya dengan program pemerintah. Dugaan ini, kata dia, bukan hanya isapan jempol belaka.

Pria yang akrab disapa Aan itu juga meminta masyarakat, aparat penegak hukum (APH) maupun Bawaslu dapat mengawasi penggunaan dan penyaluran dana hibah dan bansos tersebut.

Ia mengatakan harus ada kontrol dan pengawasan yang sungguh-sungguh agar dana hibah dan bansos tidak disalahgunakan. Penyalahgunaan itu sama saja mengkhianati rakyat. Terlebih, KPK pun sudah melarang penyaluran dana hibah dan bansos dilakukan menjelang pemilu.

“Aparat penegak hukum harus serius mengawasi ini karena dana hibah dan bansos ini adalah uang rakyat yang jumlahnya ratusan miliar. Bawaslu juga harus ikut mengawasi,” kata Aan.

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS (Bagian-1): Aliran Hibah dan Bansos KBB, Libido Politik Penguasa Serta Kepentingan Dua Anak Emas

 

LIPUTAN KHUSUS (Bagian 2) : Penggiringan Suara Untuk Rian dan Usep, Karang Taruna Serta Dialektika Ala Ujang Rohman

 

 

“Tapi saya juga kurang percaya sama Bawaslu KBB. Sebab, ternyata Komisioner Bawaslu juga saya dengar akan mendapat hibah tiga unit mobil dari Pemkab KBB. Ini sangat bahaya, jangan-jangan Bawaslu nanti jadi tumpul dan tidak independen khususnya terhadap kubu Bupati. Dulu juga kasus penggiringan tenaga honorer oleh Bupati tidak dihukum oleh Bawaslu,” tutur Aan.

Berdasarkan penelusuran BandungKita.id, selain memberikan hibah untuk ribuan petani, Pemkab Bandung Barat juga berencana menyalurkan hibah kepada para peternak dan masyarakat lainnya berupa 5.000 ekor domba.

Tak sampai di situ aliran hibah menjelang pileg dan pilpresini. Pemkab Bandung Barat juga diketahui berencana akan menghibahkan tiga unit mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB. Padahal, saat ini setiap Komisioner Bawaslu KBB sudah memperoleh kendaraan operasional dari Bawaslu.

Rencana Pemkab Bandung Barat ini ramai dipertanyakan berbagai pihak termasuk netizen. Pemberian tiga unit mobil baru untuk Komisioner Bawaslu KBB itu dicurigai terkait dengan putusan Bawaslu KBB yang sebelumnya membebaskan Bupati KBB Aa Umbara dari jeratan pidana pemilu yang sempat menjerat orang nomor satu di KBB tersebut.

BACA JUGA :

 

Putusan Bawaslu KBB Soal Video Bupati Aa Umbara Dipertanyakan, DPRD KBB : Kalau Bawaslu Takut Penguasa Lebih Baik Mundur

 

Resmi! Bawaslu KBB Dilaporkan ke DKPP : Pelapor Minta Seluruh Komisioner Bawaslu KBB Dipecat, Ini Alasannya

 

 

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu Bawaslu KBB memutuskan Aa Umbara tidak bersalah dalam kasus video viral Bupati KBB yang diduga mengarahkan para guru honorer di KBB untuk memilih adik dan anaknya di pemilihan legislatif (pileg) mendatang.

Berita itu bahkan sempat menghiasi berbagai media massa nasional maupun media lokal. Meski video yang berisi arahan Bupati KBB itu beredar luas, Bawaslu KBB menyatakan Aa Umbara tidak memenuhi unsur melakukan tindak pidana pemilu.

Wanwan Mulyawan, Ketua Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda mengaku tidak setuju dengan rencana Pemkab Bandung Barat yang hendak menghibahkan mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut. Menurutnya, dari pada membeli mobil untuk Bawaslu, lebih baik dananya dialokasikan untuk membantu rakyat miskin.

“Kalau Pemda KBB memaksakan untuk membeli mobil untuk Bawaslu, ini patut dicurigai ada apa-apanya. Bisa jadi ini ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Bupati KBB beberapa waktu lalu,” kata Wanwan beberapa waktu lalu.

Ia meminta Pemkab Bandung Barat membatalkan rencana pembelian mobil dinas termasuk membatalkan rencana hibah tiga unit mobil untuk Bawaslu KBB itu. Menurutnya, walau Pemkab Bandung Barat mengelak, masyarakat KBB akan tetap melihat ada unsur kepentingan dari rencana pemberian tiga mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut.

“Hibah ini kelihatan seperti ucapan terima kasih atau hadiah dari Bupati kepada Bawaslu. Ini harus disikapi serius karena ada unsur KKN dan gratifikasi pakai uang negara,” kata Wanwan.

 

Traktor Quick Impala yang dihibahkan kepada kelompok tani (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Wanwan mengaku tak melihat adanya urgensi sedikit pun dalam rencana hibah Pemkab Bandung Barat untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut. Justru, kata dia, yang mencuat justru adalah kepentingan politiknya.

“Kalau hibah mobil untuk Bawaslu itu direalisasikan, ini akan jadi preseden buruk bagi kehidupan politik di KBB. Ini sangat mengancam independensi dan netralitas Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Nanti jangan-jangan Bawaslu-nya jadi masuk angin dan tidak netral terhadap partai dan kepentingan politik penguasa di KBB karena sudah diberi mobil,” tutur Wanwan.

Semua pihak terutama masyarakat KBB dan partai politik, kata dia, harus mengawal rencana tersebut agar tidak jadi dilakukan. Terlebih, kata dia, para komisioner Bawaslu KBB, masing-masing telah memiliki kendaraan operasional sendiri.

“Partai politik dan masyarakat juga harus kritis. Jangan diam saja. Mari bersama-sama kita tolak rencana hibah mobil untuk Komisioner Bawaslu itu. Itu kepentingan politisnya sangat kental,” ujar aktivis anti korupsi itu.

BACA JUGA :

LIPUTAN KHUSUS (Bagian 3) : Pengawasan Hibah dan Bansos, 5.000 Domba Bupati Serta Upaya Menggenggam Tiga Kelompok Strategis

 

 

Terpisah, pelapor kasus video viral Bupati KBB, Muhammad Rauf juga mengaku terkejut saat mengetahui Pemkab Bandung Barat berencana memberikan hibah tiga unit mobil kepada Bawaslu KBB. Menurutnya, hal itu bukanlah hal lumrah.

“Agak ganjil aja menurut saya kalau Pemkab menghibahkan mobil untuk Bawaslu. Apalagi Bawaslu itu di luar struktur Pemkab. Bukan instansi pemerintah KBB,” kata Rauf kepada BandungKita.id.

Hal senada juga diungkapkan oleh Asfia Aulia, seorang netizen asal Bandung Barat. Ia mengkritik rencana Bupati Aa Umbara yang berencana menghibahkan tiga unit mobil seharga ratusan juta kepada para komisioner Bawaslu KBB.

“Malah mementingkan mobil dinas daripada menolong warga miskin,” kata Aulia.

Lantas bagaimana tanggapan Pemkab Bandung Barat mengenai rencana hibah tiga mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut?

Kepala Bidang Aset pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) KBB, Asep Sudiro mengakui Pemkab Bandung Barat memang sudah mengalokasikan anggaran untuk membeli tiga unit mobil baru untuk Bawaslu KBB tersebut.

Asep menjelaskan, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,1 miliar untuk pengadaan 10 unit mobil dan 25 sepeda motor. Ia membenarkan jika tiga dari 10 mobil akan dihibahkan secara khusus untuk Komisioner Bawaslu KBB.

“Betul, khusus untuk mobil, tiga unit akan dihibahkan ke Bawaslu Bandung Barat. Tujuh mobil sisanya dan sepeda motor untuk operasional beberapa SKPD (Dinas),” kata Asep Sudiro saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya.

Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) KBB, Asep Sudiro (foto;istimewa)

Saat ini, kata dia, pihaknya belum membelanjakan mobil dan motor tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu e-catalogue sebagai pedoman harga pembelian kendaraan dinas yang sudah diatur pemerintah pusat.

Sesuai pedoman e-catalogue, kata dia, spesifikasi kendaraan dinas bagi pejabat eselon IIB itu di atas 2000 cc untuk kendaraan mobil. Sementara itu, untuk pejabat eselon IIIA dan IIIB di atas 1500 cc.

“E-catalogue-nya belum keluar, jadi kami belum pastikan kapan belanja kendaraan dinas ini. Biasanya e-catalogue turun antara bulan Maret atau Juni. Kita nunggu, kalau sudah keluar kita daftarkan,” kata dia.

Disinggung mengenai status mobil yang akan dihibahkan kepada Komisioner Bawaslu KBB, Asep Sudiro mengaku tidak mengetahuinya apakah statusnya pinjam pakai atau hibah murni.

“Kami hanya memfasilitasi. Kami yang melakukan pembelian. Bukan Bidang Aset yang mengalokasikan dana. Itu dananya diambil dari DPA (anggaran) masing-masing dinas,” jelas Asep Sudiro.

Lalu dari mana anggaran pembelian mobil dinas untuk Bawaslu KBB itu diambil? Asep Sudiro mengaku tidak mengetahuinya.

“Wah saya kurang tahu. Nanti saya harus lihat dulu,” ungkapnya.

 

Ilustrasi hibah domba(net)

 

Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha, beberapa kali dihubungi tidak merespon telepon maupun pesan instan yang dikirim BandungKita.id. Sebelumnya Cecep sempat menolak diwawancara oleh BandungKita.id dengan alasan sedang sibuk karena ada kegiatan.

Namun Komisioner Bawaslu KBB yang lain, Ai Wildani Sri Aidah bersedia menjelaskan perihal rencana hibah 3 unit mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut. Ai mengakui jika Bawaslu KBB memang sempat mengajukan pinjam pakai kendaraan kepada Pemkab Bandung Barat pada 2018 lalu.

“Kami memang pernah mengajukan kendaraan operasional ke Pemkab Bandung Barat. Tapi itu kejadiannya waktu kami belum mendapat kendaraan operasional dari Bawaslu. Itu 2018 ketika masih tahapan pemilu,” kata Ai saat dihubungi BandungKita.id, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskan Ai, saat ini Komisioner Bawaslu masing-masing sudah memperoleh kendaraan operasional dari Bawaslu. Namun saat ditanya mengenai sikap Bawaslu KBB apakah akan menolak atau menerima tiga unit mobil hibah itu dengan alasan sudah ada kendaraan operasional, Ai tidak menjawab tegas.

Menurut dia, secara aturan pihaknya memang diperbolehkan untuk menerima hibah tiga unit kendaraan operasional dari Pemkab Bandung Barat itu. Namun, kata dia, pihaknya saat ini belum memutuskan apakah akan menolak atau menerima pemberian hibah tiga unit mobil operasional untuk Komisioner Bawaslu KBB tersebut.

“Saya juga enggak tahu kenapa permohonan kami tertunda oleh Pemda (KBB). Kami mengajukan sudah lama, tapi baru direspon Pemda sekarang. Itu kewenangan Pemda untuk menjawab. Kami belum bisa menjawab diterima atau tidak. Kami harus rapat pleno dulu untuk menentukan diterima atau ditolak. Tapi tentu ada koridor-koridor yang menjadi bahan pertimbangan karena kami sekarang sudah punya kendaraan operasional,” kata Ai.

Komisioner Bawaslu KBB, Ai Wildani Sri Aidah (foto:net)

Disinggung apakah Bawaslu tidak khawatir dicap tidak netral apabila memutuskan tetap menerima hibah tiga unit mobil itu, Ai menyatakan pihaknya tetap menjamin kenetralan dan integritas Bawaslu walau mereka nantinya tetap menerima hibah mobil itu.

“Tidak ada hubungannya antara hibah dan nteralitas serta integritas. Kami akan tetap independen. Kami akan tetap menjaga netralitas. Tidak perlu diragukan. Tapi keputusannya nanti setelah pleno,” tegas Ai.

Ai juga membantah rencana pemberian hibah tiga unit mobil untuk Komisioner Bawaslu KBB itu ada kaitannya dengan kasus yang ditangani Bawaslu KBB sebelumnya. Menurut dia, kewenangan untuk memberikan hibah atau tidak menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat.

“Itu pengajuannya sebelum ada kasus video Bupati Aa Umbara. Jadi tinggal tanya saja ke Pemdanya kalau mau direalisasikan atau tidak,: ungkapnya. (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

 

Editor : M Zezen Zainal M

Comment