MUI Minta Ormas Tak Gelar Sweeping Terhadap Warung Makan

JabarKita499 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei mengimbau agar ormas tidak melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap warung makan yang masih beroperasi di siang hari pada bulan Ramadan.

Jika tindakan itu dilakukan, MUI khawatir akan menimbulkan konflik lebih besar di masyarakat.

“Itu adalah amar maruf nahi munkar, tapi jangan sampai berlebihan. Karena hal itu hanya imbauan, masalah keimanan.” Kata Rahmat di Kantor BNN Provinsi Jabar, Selasa (7/5/2019) kemarin.

MUI Jawa Barat juga meminta agar para pemilik warung makan menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca juga: Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bandung Larang Hiburan Malam Beroperasi Saat Ramadan, Begini Ketentuannya

“Tentu berkaitan dengan kehormatan bulan puasa, saya mengimbau bagi pedagang bisa saling menghormati,” kata Rahmat.

Karena bersifat imbauan, MUI Jawa Barat juga tidak akan melakukan tindakan bagi sejumlah warung makan yang tetap terbuka.

“Tindakan enggak, karena itu sifatnya imbauan, untuk kembali pada kesadaran para pedagang, bagi yang merasa tidak dihormati jangan berlebihan. Jadi kita tidak gila hormat. Sudahlah itu imbauan kepada yang kurang menghargai kesucian bulan Ramadhan,” ujar Rahmat.

Baca juga: Selama Bulan Ramadan, Pemkab Bandung Imbau Warung Makan Tutup Siang Hari

Untuk diketahui, beberapa pemerintah daerah di Jawa Barat, secara resmi menerapkan larangan beroperasinya hiburan malam salah satunya di kota Bandung, adapun di Kabupaten Bandung, Dadang Naser telah menyampaikan agar warung nasi di bulan Ramadhan tidak beroperasi di siang hari. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor: Restu Sauqi

Comment