Bejat! Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandungnya

GarutKita509 Views

BandungKita.id, GARUT – Seorang ayah di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang anak.

Aksi bejat tersebut dilakukan UR (42) terhadap anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun. Saat ini UR telah diamankan Polsek Malangbong dengan tuduhan telah melakukan pencabulan.

“Kami menerima laporan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Alhamdulillah sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Kapolsek Malangbong Iptu Abusono melalui pesan singkatnya kepada BandungKita.id, Selasa (2/7/2019).

Baca juga:

Miris, Sungai Cimaragas Masih Dijadikan Tempat Sampah Bagi Sebagian Warga Garut Kota

 

Abu mengatakan, aksi bejat UR mulai terkuak saat sang anak melahirkan seorang bayi di RSUD dr. Slamet Garut pada Sabtu (15/6) lalu. Keluarga yang heran dengan kelahiran bayi tersebut langsung menginterogasi anak UR.

“Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapati lah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah bapaknya sendiri,” katanya.

Pihak keluarga kemudian langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Malangbong pada Minggu (23/6). Kasusnya kemudian ditangani polisi dengan langsung menciduk UR di kediamannya saat itu.

Abusono menambahkan, saat ini UR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polres,” pungkas Abu. (M Nur el Badhi)

Comment