BandungKita.id, GARUT – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, menolak Penerbit Buku Erlangga untuk berjualan buku kepada siswa. Hal itu dilakukan karena sekolah sudah menyediakan buku untuk menunjang kegiatan belajar para siswa sesuai peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meski demikian penerbit tetap menjual buku kepada para siswa tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
“Kami kedatangan penerbit yang menawarkan buku, sudah kami tolak itu. Tapi mereka berkomunikasi dengan orang tua,” kata Kepala SDN Samarang 1, Asep Supriatna.
Pernyataan kepala sekolah itu menyusul adanya keluhan dari orang tua siswa, dengan adanya praktik penjualan buku dengan harga paket sebesar Rp630 ribu dari penerbit yang direkomendasikan oleh wali kelas siswanya masing-masing.
Asep mengatakan pihaknya tidak pernah mengarahkan atau menjual buku kepada siswa karena sekolah telah menyediakan buku pelajaran.
“Saya sudah jelas, tidak mengizinkan guru atau sekolah untuk membeli buku Erlangga. Di samping itu harganya mahal, di sekolah sudah saya sediakan buku tema,” kata dia.
Pihaknya menyampaikan, SDN Samarang 1 sudah berkali-kali menginstruksikan kepada guru agar tidak ada praktik jual beli buku. Termasuk beberapa kali menolak penerbit agar tidak menjual buku ke siswa.
BACA JUGA :
Musim Kemarau, Harga Cabai Meroket 100 Persen
Naas! Niat Melerai Perkelahian Ayahnya, Remaja di Garut Ini Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam Ayahnya Sendiri
Pihak sekolah, lanjut Asep, sebelumnya sempat kaget ada laporan ke Dinas Pendidikan Garut tentang masih adanya praktik jual beli buku kepada siswa. Untuk itu langsung ditelusuri dan ternyata penerbit yang menjual langsung ke siswa.
“Saya rapatkan orang tua siswa sekitar 70 orang, mereka tidak diharuskan membeli buku karena sudah disediakan sekolah, buat apa beli buku kalau tidak dipakai,” katanya.
Asep menegaskan, praktik jual buku sudah lama dilarang karena akan memunculkan masalah bagi sekolah dan akan banyak orang tua yang keberatan membeli buku.
Pemerintah, lanjut dia, telah mengalokasikan dana pendidikan. Salah satunya untuk pengadaan buku bagi para siswa agar kegiatan belajar mengajar berjalan efektif.
“Pada prinsipnya saya melarang membeli buku itu, sebab akan menjadi masalah untuk sekolah. Pemerintah juga melarang penjualan buku di sekolah,” katanya.
Sesuai instruksi Dinas Pendidikan Garut, buku yang sudah terjual kepada siswa itu akan ditarik kembali karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SDN Samarang 1, kata dia, sudah meminta kepada pihak penerbit untuk menarik kembali buku yang telah dijual kepada siswa, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari penerbit.
“Sudah menelepon penerbit agar menarik buku, tapi beberapa kali saya telepon tidak diangkat. Hingga saat ini belum ada penjelasan,” kata Asep.
Terpisah, perwakilan dari Penerbit Erlangga wilayah Kabupaten Garut, Oman mengatakan, pihak sekolah memang sudah menolak penerbit untuk menjual buku ke siswa.
Namun penerbit, kata dia, memiliki cara lain dalam praktik penjualan yaitu dengan menjual langsung kepada siswa atau orang tua siswa dengan harga buku sesuai pada katalog buku.
“Kita tak konsultasi ke sekolah, langsung menjual,” kata Oman.
Ia menegaskan, tidak ada kerjasama dengan pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru, penjualan itu langsung dilakukan penerbit kepada siswa atau orang tua siswa.
Terkait adanya lembaran kertas catatan buku yang harus dibeli siswa dan ditandatangan oleh guru, Oman mengaku hal itu tidak diketahuinya.
“Saya belum lihat itu, biasanya kami langsung ke user,” katanya.
Oman mengungkapkan, Penerbit Erlangga selama ini tidak hanya menjual buku ke SDN Samarang 1 saja. Tetapi ke beberapa sekolah dasar yang masuk kategori unggulan atau berada di wilayah perkotaan yang dianggap para orang tua siswanya secara ekonomi mampu.
Jika Dinas Pendidikan Garut meminta untuk menarik kembali buku yang sudah dijual itu, Oman sebagai perwakilan Erlangga di Garut siap untuk mengikuti perintah peraturan itu.
“Ya siap, kalau misalkan penjualan ke sekolah, tapi kan kami hanya di outlet,” katanya.(M Nur el Badhi)
Editor : M Zezen Zainal M
Comment