Tata Tak Ingin Tebak-tebakan Soal Balon Kades Lebih dari Lima di Satu Desa

BandungKita.id, SOREANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan Subandi mengaku tidak mau menebak-nebak berapa desa dari 199 desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.

Tata mengatakan masih menunggu informasi hasil verifikasi akhir. Hasil verifikasi akhir bakal calon kepala desa yang akan maju pada Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Bandung berakhir pada 2 September 2019.

“Kami masih nunggu informasi yang konkret. Jadi kami enggak mau menebak-nebak,” kata Tata di Soreang, Selasa (27/8/2019) lalu.

Tata membenarkan jika saat ini tahapan Pilkades Serentak masuk pada tahapan verifikasi.

Setelah tahapan verifikasi selesai, maka akan masuk pada tahapan seleksi tambahan bakal calon yang desanya memiliki lebih dari lima orang bakal calon.

BACA JUGA:

Dukungan DOB Bandung Timur Diungkapkan Bupati, Komisi A, Hingga DPD PAN

 

Terkait tahapan seleksi tertulis yang melibatkan perguruan tinggi, kata Tata, kewenangan sepenuhnya ada di Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

“Intinya kewajiban seleksi ada di panitia desa. Untuk perguruan tingginya kami hanya menjembatani saja dan membangun komunikasinya. Selebihnya yang panitia yang langsung berhubungan dengan perguruan tinggi,” ucap dia.

Kendati demikian, Tata berharap jika proses tahapan seleksi itu dilakukan dengan perguruan tinggi yang sama.

Sehingga soal tes dan waktu pelaksanaan tidak berbeda antar satu desa dengan desa lainnya.

“Kalau perguruan tingginya berbeda, maka standar kompetensinya juga akan berbeda,” tuturnya.

BACA JUGA:

Pemekaran Bandung Timur Didukung Anggota DPR RI

 

Ditanya terkait jika ada pasangan suami istri yang maju menjadi bakal calon kepala desa di satu desa yang sama, Tata membolehkan.

Sebab, kata dia, dalam aturan tidak ada larangannya. Pada dasarnya pada pelaksanaan Pilkades tidak dibolehkan adanya calon tunggal.

“Itu hak mereka. Kami tidak bisa memaksa agar mereka tidak saling bersaing. Mau bapak dengan anak juga aturan tidak melarang. Nah kalau info ada suami istri yang sama-sama menjadi bakal calon itu kami belum menerima,” kata dia.(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment