Dukungan DOB Bandung Timur Diungkapkan Bupati, Komisi A, Hingga DPD PAN

BandungKita.id, SOREANG – Bupati Bandung, Dadang Naser mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Bandung mendukung usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT). Dukungan itu muncul melalui surat kepada Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 136/1999/KSOTDA tertanggal 23 Agustus 2019.

Dalam isi surat tersebut, Bupati Bandung mendukung pembentukan DOB KBT dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Bupati Bandung juga meminta permohonan agar dilakukan pengkajian terkait DOB KBT.

Menanggapi itu, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengapresiasi langkah Dadang M Naser yang dinilai sangat responsif. Menurut dia, pembentukan DOB KBT saat ini memang cukup beralasan.

Baca juga:

Pemekaran Bandung Timur Didukung Anggota DPR RI

 

Pasalnya, kata dia, Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan wilayah yang cukup luas. Terlebih, Kabupaten Bandung juga memiliki jumlah penduduk yang banyak.

“Dibandingkan dengan daerah lainnya yang juga diusulkan untuk dimekarkan, Kabupaten Bandung yang cukup beralasan. Rata-rata daerah lain jumlah penduduknya sekitar 1 juta jiwa. Kabupaten Bandung sendiri 3,7 juta jiwa,” ucap Cecep di Soreang, Selasa (27/8/2019).

 

Balasan atas surat Pemprov Jabar terkait 6 DOB baru dari Pemkab Bandung.

 

Meski saat ini Kabupaten Bandung baru memiliki 31 kecamatan, Cecep mengaku jika sisi pelayanan publik sudah cukup memadai. Namun, derajat kualitas pelayanannya memang harus ditingkatkan.

Apresiasi yang serupa juga diberikan Irman Wargadinata kepada bupati. Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung itu optimistis jika DOB KBT bisa segera terealisasi. Sehingga masyarakat di wilayah Bandung Timur mendapat pelayanan publik yang optimal.

Baca juga:

Pemekaran Bandung Timur Dinilai Mendesak

 

“Saya selama ini juga banyak menerima aspirasi terkait pembentukan Kabupaten Bandung Timur. Intinya PAN dukung jika itu semua berdampak pada kemaslahatan publik,” kata dia.

Sebagai informasi, berdasarkan penelusuran BandungKita.id dari situs http://www.djpk.kemenkeu.go.id/portal/data/apbd, Jawa Barat yang baru memiliki 27 kota/kabupaten dengan luas wilayah 35.222 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 50 juta jiwa, tahun ini mendapat mandat alokasi dana TKDD sebesar Rp. 64,49 triliun.

Alokasi dana TKDD Jawa Barat itu lebih kecil dibandingkan Jawa Timur yang sudah memiliki 38 kota/kabupaten dengan luas wilayah 47.922 kilometer persegi dan penduduk yang mencapai 43 juta jiwa. Selisihnya mencapai Rp 9 triliun dari Jawa Barat dengan nominal Rp. 73 triliun.

Baca juga:

Soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur, Dadang Naser Minta Ada Kajian Terlebih Dahulu

 

Kendati demikian, alokasi TKDD 2019 Jawa Barat masih lebih besar dibandingkan Jawa Tengah. Dengan jumlah 35 kota/kabupaten yang dimiliki dan jumlah penduduk sekitar 35 juta jiwa, Jawa Tengah mendapat alokasi TKDD senilai Rp. 60,58 triliun. Kendati demikian, Jawa Tengah sendiri hanya memiliki luas wilayah 32.540 kilometer persegi.

Perbandingan alokasi dan realisasi TKDD di tiga provinsi itu semakin terlihat pada tahun 2018. Jawa Barat mendapat alokasi TKDD Rp 61,79 triliun dengan dana terealisasi mencapai Rp. 65, 05 triliun.

Jawa Timur sendiri mendapat alokasi TKDD Rp. 68,65 triliun dengan dana yang terealisasi mencapai Rp. 75,83 triliun. Sedangkan Jawa Tengah sendiri pada tahun 2018, mendapat alokasi TKDD senilai Rp. 58,73 triliun dengan dana terealisasi mencapai Rp. 64,19 triliun.***(R Wisnu Saputra/Bandungkita.id)

Editor: Restu Sauqi

Comment