Presiden Jokowi : Mulai 2020 Pengangguran Digaji Rp 500 Ribu/Bulan, Ini Syaratnya

BandungKita.id, NASIONAL – Rekrutmen bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu pra kerja akan dilakukan secara terbuka. Rencananya pengangguran akan diberikan pemasukan antara Rp300-500 ribu per bulan, untuk tiga bulan saja dimulai tahun 2020.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerangkan terkait syarat pemerintah tidak akan terlalu kaku. Intinya hanya membekali masyarakat agar bisa mendapatkan pekerjaan.

“Detail persyaratannya belum, tapi siap terhadap siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan,” paparnya di Kemenko Perekonomian setelah Rakor Persiapan Kartu Pra Kerja (24/9/2019).

Moeldoko mempesilahkan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pekerjaan untuk mendaftar. Terkait batasan usia hingga kini masih didiskusikan.

BACA JUGA :

Presiden Jokowi Beri Penghargaan dan Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa

 

“Tapi tadi diskusinya sudahlah tidak usah dibatasi usia karena bisa saja yang usia habis di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus menghidupi keluarga, dia perlu alih skill yang lain, sehingga harus diakomodasi,” imbuhnya.

Meski pemerintah membantu dalam mendapatkan pekerjaan, bukan berarti menjamin akan mendapatkan pekerjaan. Karena sesuai dengan market yang membutuhkan. Tanggungjawab pemerintah, imbuhnya, menyiapkan mereka saja.

BACA JUGA :

Waduh ! Seorang Anggota DPRD Sumbar Provokasi Mahasiswa Untuk Turunkan Jokowi

 

“Jangan sampai nanti ada lowongan pekerjaan, tapi nggak ada skill itulah tugas pemerintah mempersiapkan mereka agar begitu ada lowongan, mereka bisa mengambil,” jelasnya ***(Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

 

Dilansir dari berbagai sumber