Kemenhub Beberkan Rincian Pembiayaan Infrastruktur Transportasi di Ibu Kota Baru

BandungKita.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menjelaskan kesiapan dan rencana pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi di Ibu Kota Negara Baru kepada jajaran Komisi V DPR RI, pada Rabu (20/11/2019) di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasno menyampaikan kegiatan utama yang akan dilakukan Kemenhub yaitu pengembangan transportasi multimoda dan konektivitas antar wilayah.

Pada sektor Perumahan dan Jalan yaitu Penyediaan aksesibilitas perumahan dan permukiman yang memadai dan aman.

Pada sektor TIK yaitu mendukung penerapan sistem transportasi dan sistem komunikasi yang terintegrasi. Kemudian pada sektor Energi yaitu pengembangan transportasi hijau dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:

Kasus First Travel, Menag: Nanti Kita Duduk Bersama

 

Sementara terkait rencana pembiayaan, indikasi kebutuhan anggaran sektor infrastruktur transportasi di Ibu Kota Negara Baru yaitu:

Studi Perencanaan Transportasi IKN sebesar 30 Milyar Rupiah berupa penyiapan Feasibility Study(FS), Masterplan, Detail Engineering Design (DED), Pembangunan transportasi udara sebesar 7,35 Triliun Rupiah untuk pengembangan bandara Sepinggan dan AAP Samarinda.

Pembangunan Transportasi Laut sebesar 1,37 Triliun Rupiah untuk pengembangan terminal, pengembangan dan rehabilitasi dermaga, subsidi operasional, penetapan traffic separation scheme, pengembangan Vessel Traffic System (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Telekomunikasi Pelayaran dan fasilitas lainnya.

Pembangunan transportasi perkeretaapian sebesar 209,6 Triliun Rupiah untuk pembangunan stasiun, KA Subway, KRL, jalur KA, dan pengadaan kereta listrik.

Serta, Pembangunan transportasi darat sebesar 4,07 Triliun Rupiah untuk pembangunan terminal dan pembangunan halte, Bus Rapid Transit (BRT), Intelligent Transportation System (ITS), kelengkapan jalan, bus air dan pelabuhan penyeberangan.

BACA JUGA:

Anak Mantan Presiden Jerman Tewas Ditikam di Rumah Sakit, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

 

Sesjen Djoko mengatakan, penghitungan yang dilakukan Kemenhub adalah hitungan sementara dan masih menunggu hasil studi kelayanan dan rencana umum tata ruang (RUTR) IKN.

“Jadi ini hitungan berdasarkan pengalaman kami selama mengerjakan pembangunan infrastruktur transportasi. Nanti pastinya akan ada perubahan-perubahan,” jelas Sesjen Djoko.

Sementara Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan transportasi dilakukan setelah diterapkan Undang-Undang tentang ibu kota negara yang baru. (Dian Aisyah/BandungKita.id)

Sumber: Kemenhub

Comment