BREAKING NEWS… KPK Resmi Tetapkan Bupati KBB Aa Umbara Sebagai Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

BandungKita.id, KBB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

Orang nomor satu di KBB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengusaha dalam penetapan pemenang pengadaan/tender barang bansos Covid-19 di KBB pada tahun 2020 lalu. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 1 miliar dari seorang pengusaha penyedia barang bansos Covid-19.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan setelah melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke proses penyidikan.

BACA JUGA :

Waduh! KPK Geledah Kantor Bupati KBB, Ini Penjelasan Ketua KPK

Pelayanan Publik di Pemda KBB Terus Berjalan Meski KPK Lakukan Penyidikan

“Dan KPK menetapkan tersangka AUS, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AW (swasta) dan MTG pemilik PT JPG dan JPSS,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/4/2021) petang.

Alexander menambahkan sebelum menetapkan Bupati KBB Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka, lembaga anti rasuah sebelumnya telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 30 orang saksi terdiri dari ASN Pemkab Bandung Barat dan pihak swasta lainnya.

“Atas perbuatannya, Bupati KBB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf I, dan atau pasal 15 dan 12 huruf P besar, atau gratifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Bupati KBB Aa Umbara Sutisna Diperiksa KPK, Ada Apa?

Kembali Diperiksa KPK, Bupati KBB Aa Umbara Irit Bicara

Menurutnya, Bupati Aa Umbara diduga telah ikut campur dalam menentukan pemenang tender pengadaan barang bansos Covid-19 di Dinsos KBB dengan memerintahkan Kadinsos KBB untuk menentukan pemenang tender atas permintaannya yaitu MTG.

Aa Umbara sebelumnya diduga telah melakukan pertemuan rahasia dengan MTG sebagai pengusaha calon penyedia barang bansos Covid-19. Setelah itu, pengusaha lain AW juga menemui AUS untuk juga meminta bagian tender dan bupati pun langsung menyetujuinya.

“Dari kegiatan itu AUS diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar. MTG juga menerima keuntungan Rp 2 miliar dan AW menerima keuntungan sebesar Rp 2,7 miliar,” jelas Alexander.⁣ (M Zezen Zainal M/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment