Sidang Lanjutan Pembunuhan Dina Yuniasari, Saksi Pemandi Jenazah Ungkap Ini Ke Majelis Hakim

BandungKita.id, Bandung -Sidang perkara pembunuhan Dina Yuniasari yang diduga dilakukan oleh suaminya yakni Budi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (14/9/2021).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang yang memandikan jenazah Dina Yuniasari yakni Eti dan Sulasih. Keduanya mengungkapkan kesaksiannya ke hadapan majelis hakim perihal kondisi jenazah ketika dimandikan.

Dalam kesaksiannya, Eti mengaku memandikan jenazah Dina Yuniasari bersama dengan Sulasih. Ketika itu, ia melihat ada sejumlah luka lebam di bagian kepala bagian kanan jenazah Dina Yuniasari.

“Dari telinga sebelah kanan ada darah yang mengucur. Saya melihatnya sendiri karena dari memandikan hingga mengkafani, saya ikut dalam prosesnya. Di bagian rahang kanan ada luka lebam,” ujarnya kepada majelis hakim, Selasa (14/9/2021).

Ketika ditanya soal penyebab luka tersebut, saksi mengatakan tidak mengetahuinya. Pasalnya, kedatangan saksi hanya diminta untuk membantu proses memandikan jenazah.

“Saya kurang tahu penyebabnya karena apa. Saya hanya diminta untuk bantu memandikan jenazah,” terang Eti.

BACA JUGA:

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Pada Sidang Pembunuhan Dina Yuniasari

Babak Baru Sidang Kasus Suami Bunuh Istri di Bandung

Terungkap, Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Sukabumi

Hal serupa juga diungkapkan oleh saksi Sulasih kepada majelis hakim terkait kondisi jenazah saat dimandikan. Disebutkannya, luka lebam tersebut hanya ada dibagian kepala kanan, dan tidak ditemukan di bagian lainnya.

“Saya memandikan jenazah. Bagian telinga terus keluar darah, di pelipisnya juga ada luka lebam biru,” ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Dina Yuniasari, Joko Sarjono mengatakan, saksi yang akan dihadirkan berikutnya yakni Meliana. Sosok ini merupakan saksi kunci dari peristiwa ini. Selain itu, sambungnya akan dihadirkan juga saksi ahli forensik pada persidangan selanjutnya.

“Kami sedang mencari informasi tentang saksi Meliana. Jika tidak bisa hadir juga kami akan jemput yang bersangkutan karena kesaksiannya sangat penting,” pungkasnya. (Faqih Rohman Syafei/BandungKita.id) ***

Editor: Faqih Rohman Syafei