Pengawasan Hotel Lemah, Sekda Sentil Disparbud Kota Bandung

BandungKita.id, Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menilai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung lemah dalam pengawasan hotel. Pasalnya masih terdapat hotel yang okupansinya mencapai 100 persen.

Ema mengatakan berdasarkan hasil laporan masih adanya hotel-hotel yang bandel tak mematuhi aturan dari Pemerintah Kota Bandung terkait okupansi. Pasalnya saat ini, Pemkot Bandung membatasi tamu hotel maksimal 70 persen dari kapasitas maksimal.

“Ini berbicara fakta di lapangan, saya banyak menemukan, saat kita minta mereka maksimum 50 persen di lapangan ada yang 100, jadi bingung,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga

19 Desa di Jabar Masuk Risiko Bencana Tinggi

26 Ribu Siswa SMK Diajar Bisnis Kurikulum Ekonomi Digital

Ema menilai, Disparbud Kota Bandung masih lemah mengawasi okupansi dan membina pengelola hotel. Padahal, lanjut Ema, Disparbud memiliki tim yang ditugaskan untuk mengawasi tempat wisata termasuk hotel.

“Artinya kan pengawasan, oleh SKPD pembinanya, Saya sering mengingatkan, Bu Kenny (Kadisbudpar) jangan semua ini di take over oleh Satpol PP, fungsi pembinaan nya harus berjalan,” sahutnya.

Bahkan diakui Ema, setiap kali mendapat Disparbud Kota Bandung melaporkan secara rutin kerap berdalih selalu mengawasi dan membina secara maksimal. Namun kenyataan dilapangan, hal itu tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan Disparbud Kota Bandung.

“Mereka kalau dihadapan saya maksimal, pokonya dihadapan Saya maksimal,” tegasnya. (Faqih Rohman Syafei)

Comment