Gelar KKN di Ngamprah, Mahasiswa STIA Cimahi Beri Edukasi Pernikahan Dini Bagi Pelajar

BandungRayaKita, KBB18038 Views

Bandungkita.id, KBB – Mahasisawa dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Cimahi memberikan sosialisasi dan edukasi terkait dampak dari pernikahan dini kepada para pelajar di SMK Bina Insan Bangsa di Desa Ngamprah, Kecamatan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 9 Februari 2023 silam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kuliah kerja nyata (KKN) yang dilakukan oleh mahasiswa STIA Cimahi di Ngamprah.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Barat, dispensasi nikah atau pernikahan dini terus mengalami kenaikan setiap tahunnya yaitu pada 2018 terdapat 4, 2019 ada 88, 2020 sebanyak 292 dan 2021 jumlahnya 287. Sedangkan untuk tahun 2022, Pengadilan Agama KBB masih melakukan rekapitulasi dispensasi nikah.

Atas dasar tersebut, para mahasiswa STIA Cimahi memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pernikahan dini dengan menghadirkan narasumber yang kredibel dibidangnya dari Forum Genre Kabupaten Bandung Barat.

Ketua Kelompok KKNM STIA Cimahi, Winda Ayu Fitria mengatakan, kepedulian dia bersama 29 mahasiswa lainnya terhadap para pelajar terutama yang kini duduk dibangku kelas 3 SMA sederajat yang rentan untuk pernikahan dini usai lulus sekolah. Pasalnya hal tersebut kerap terjadi di Desa Ngamprah, dimana orangtua mengizinkan anaknya untuk menikah usai lulus sekolah.

“Kita dapat masukan dari Ibu Kades (Ngamprah), berhubungan di Desa Ngamprah itu banyak kejadian pernikahan dini, makanya kita menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar,” kata Winda saat dihubungi Bandungkita.id, Kamis (9/2/2023).

Winda bersama rekan-rekannya mengaku khawatir pernikahan dini akan menjadi budaya kedepannya jika tidak diberikan sosialisasi dan edukasi terkait dampaknya. Pasalnya, lanjut Winda, para pelajar yang lulus dari SMA sederajat masih memili harapan baik untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi atau pun mengimplementasikan hasil sekolahnya selama ini dengan bekerja.

“Kita berikan edukasi terkait dampak pernikahan dini, dan juga aturan-aturan yang ada di Kementerian Agama atau pun dari pemerintah. Karena bagi kita pernikahan dini ini akan memiliki dampak yang sangat besar kedepannya, mulai dari stunting pada anaknya nanti atau pun masalah ekonomi yang ujung-ujungnya terjadi perceraian,” beber Winda.

WInda berharap, dengan kegiatan KKN tersebut dapat berdampak positip bagi para pelajar di Ngamprah terutama di sekolah tersebut. Terlebih diakuinya, kegiatan KKN tersebut pun merupakan salah satu indikator untuk mendapatkan nilai maksimal dari para dosen pembimbing.

“Kita yang KKN jumlahnya 30 orang, jurusan Administrasi Negara. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini ada dampak positifnya, dan para pelajar tahu akibat dari pernikahan dini,” tegasnya.

Comment