Bandungkita.id, KOTA BANDUNG – Dalam upaya mendukung percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBS) beserta Satu Data Indonesia (SDI) Pemerintah Kota Bandung terus berupaya berbenah.
Dalam mengimplementasikan hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung menggelar sosialisai dan bimbingan teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Hotel Grand Preanger pada Senin (15/5/1023).
Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Diskominfo Kota Bandung, Ayi Mamat Rochmat mengatakan, Kota Bandung saat ini sedang membenahi berbagai hal terkait teknologi informasi, termasuk integrasi sistem informasi.
Baca Juga :
Teknologi 5G Mengubah Cara Kerja Masyarakat Indonesia: Keuntungan dan Tantangan
Pemain Asal Cianjur Ini Siap Kembali Berlatih Bersama Persib
Hari Keluarga Internasional: Mengenal Sejarah Perayaan Penting ini
Ayi menyebut, jumlah aplikasi yang aktif di Kota Bandung sebanyak 236 aplikasi, dimana 148 aplikasi untuk pelayanan publik dan 88 aplikasi untuk administrasi pemerintahan.
Lanjut Ayi mengatakan, sejak tahun 2023, pertukaran data yang semula menggunakan Mantra harus beralih ke sistem yang baru yaitu Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang masih dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Dengan beralihnya teknologi dari Mantra ke SPLP maka seluruh integrasi sistem yang ada di Kota Bandung baik internal perangkat daerah, antar perangkat daerah maupun dengan lembaga vertikal wajib menggunakan Sistem Layanan Penghubung Pemerintah (SPLP),” kata Ayi.
Ayi mengatakan, sistem ini telah menggunakan teknologi terbaru, dan server dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Infomatika Republik Indonesia. Pemanfaatan SPLP ini sudah menjadi keharusan dan kewajiban bagi setiap perangkat daerah di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung.
Pun ia berharap, seluruh aplikasi di perangkat daerah dapat segera diintegrasikan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat salah satunya melalui superapps yang dikembangkan Diskominfo.
“Ke depan tantangan kita yakni pengembangan data warehouse dan aplikasi superapps yang sedang dikerjakan oleh Diskominfo menjadi tanggung jawab bersama terutama dalam penyediaan data yang dibutuhkan dari seluruh perangkat daerah,” pungkasnya.
Comment