Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan Bulan Depan

JabarKita36272 Views

Bandungkita.id, JABARKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama Penjabat (Pj) Gubernur pada Agustus 2023. Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj Gubernur Jabar sendiri nantinya akan dipilih untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, dewan diberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj ke Mendagri.

“Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan ‘pamitan’,” kata Bedi,

Baca Juga:

Pemprov Jabar Kantongi Nama 6 Pj Bupati dan Wali Kota, Mayoritas Sekda Diusulkan

Momentum Harpelnas, BPJAMSOSTEK Cabang Cimahi Serahkan Santunan Kerja

LKPJ Gubernur Jabar 2020 Diterima DPRD, Begini Penilaian Dewan

Diakui Bedi, legislator baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun. Sehingga saat ini, lanjutnya, belum ada pembahasan yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur.

“Kemudian, mulai proses itu, karena satu bulan itu datang surat dari Kemendagri,” sambungnya.

Sementara itu, .ekanisme penunjukan Pj sendiri nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri. Namun DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan aturan yang berlaku.

“Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Karena yang diskoring itu 27 suara dari empat kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi,” bebernya.

Disinggung soal calon bakal nama penjabat yang akan diusulkan, Bedi menjawab, saat ini belum ada. Dia menegaskan akan menunggu surat terlebih dahulu dari Kemendagri.

“Yang penting memahami Jawa Barat, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Itu kan keputusannya ada di presiden,” tandasnya.