KPU Gelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

BandungKita.id, KPU RI – KPU menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di kantor KPU., Selasa (14/11/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.

Berdasarkan pengundian tersebut, KPU menetapkan Nomor Urut 1: H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar, Nomor Urut 2: H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Nomor Urut 3: Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. seperti tertuang pada Berita Acara Nomor 1635/PL.01-BA/03/2023.

Selengkapnya:

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024