BANDUNGKITA.ID, BANDUNG – Alokasi anggaran sebesar Rp33,2 miliar untuk gaji, tunjangan, dan biaya operasional Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan dalam APBD 2025 memicu gelombang kritik dari masyarakat.
Anggaran tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025, dengan rincian Rp2,2 miliar untuk gaji dan tunjangan, serta Rp28,8 miliar untuk operasional. Nilai fantastis ini dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi warga Jawa Barat yang masih bergulat dengan kenaikan biaya hidup dan sulitnya lapangan pekerjaan.
“Bayangkan, pejabat bisa digaji sampai ratusan juta bahkan miliaran setiap tahun. Sementara rakyat seperti kami, untuk dapat Rp500 ribu sebulan saja susahnya minta ampun. Ini sangat tidak adil,” ujar Dudi Lesmana, warga Bandung, Selasa (9/9/2025).
Pernyataan Dudi mencerminkan keresahan publik yang semakin meluas, terutama di tengah ketimpangan pendapatan dan minimnya akses ekonomi bagi masyarakat kecil.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan pembelaan terhadap kebijakan anggaran tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Pemprov terkait urgensi dan transparansi penggunaan dana operasional yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam pembahasan lanjutan APBD dan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan anggaran dan keberpihakan pada rakyat. (dhomz/BandungKita.id)





Comment