BandungKita.id – Anda tertarik untuk mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS)? Jangan terburu-buru mendaftar bila semua persyaratan belum siap.
Kepala Badan Pengelolaan dan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono, mengungkapkan KTP Elektronik (KTP-el) merupakan persyaratan yang paling penting untuk disiapkan.
Sebab, seluruh proses pendaftaran CPNS menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK). Bila KTP elektroniknya bermasalah, otomatis proses pendaftarannya pun tidak bisa dilakukan.
“NIK informasi dari pusat di aplikasi sscn.bkn.go.id terintegrasi langsung dengan Disdukcapil. Ketika NIK masuk, langsung masuk data dari Disdukcapil,” ungkap Harjono saat ditemui BandungKita.id di Pemkot Cimahi, Senin (1/10/2018).
Menurut Harjono, pengecekan data ke Disdukcapil sangat diperlukan untuk memastikan apakah KTP-el sudah terdata atau belum. Sebab, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus diisikan ketika mendaftar.
“Kalau KTP bermasalah, jelas tidak bisa mendaftar. Harus diperbaiki dulu. Bisa saja menunda waktu dan kelancaran pendaftaran,” ungkap dia.
Hingga Senin (1/10), jumlah pelamar yang mendaftar CPNS di Pemkot Cimahi mencapai 262 orang, yang didominasi pendaftar formasi guru sebanyak 205 orang, tenaga kesehatan 53 orang, dan tenaga teknis 4 orang.
“Sebetulnya total pendaftar melalui situs itu sudah mencapai 301 orang, tapi yang memenuhi syarat hanya 262. Sebanyak 39 diantaranya tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Kota Cimahi sendiri mendapatkan jatah 240 formasi CPNS dari BKN yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.
Menurut Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Yosephina Dewanti, saat ini banyak masyarakat yang datang ke Disdukcapil untuk melakukan perbaikan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).
“Kita memang banyak didatangi masyarakat yang memperbaiki KTP dan KK, memang kita sedang melakukan sinkronisasi data. Bisa jadi sebagian diantaranya lapor perbaikan data untuk melamar CPNS,” ujarnya.
Dikatakannya, tak sedikit warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, namun memaksa agar segera selesai karena akan mendaftar CPNS.
“Banyak juga yang begitu. Sekarang kan untuk menginput data dan mencetak itu tidak bisa sebentar, sedangkan warga kadang minta sehari beres. Kami minta warga itu paham, kalau mau mengurus surat-surat penting itu jangan mendadak,” tegasnya.
Apabila mengalami permasalahan penggunaan data kependudukan, masyarakat diharapkan segera mengurusnya ke kantor Disdukcapil Kota Cimahi. “Silahkan datang sendiri tidak perlu pakai jasa perantara,” ucapnya. (SDK/BandungKita.id)
Comment