Berduaan di Kamar Hotel, 27 Pasangan Mesum di Bandung Digerebek Petugas: Begini Nasib Mereka Kini

BandungKita.id, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi yustisi pada Kamis malam hingga Jumat (19/10) dinihari tadi. Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 9 PSK dan 27 pasangan asusila yang bukan pasangan suami istri berhasil dijaring oleh petugas.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, operasi yustisi ini merupakan bagian dari penegakan perda. Pihaknya menyasar PSK dan pasangan bukan suami istri yang berbuat asusila.

“Total yang terjaring ada 36 pelanggar, terdiri dari 9 PSK dan 27 pasangan asusila,” ujar Mujahid kepada wartawan, Jumat (19/10).

Mujahid mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat mangkal PSK terutamandi kawasan Jalan Otista dan Ciateul. Tak hanya itu, sejumlah hotel yang dicurigai menjadi tempat berbuat asusila juga disambangi petugas.

“Kita mulai dari Jalan Otista, Jalan Ciateul, hotel Veliza, Hotel Anda dan Hotel Sampurna,” katanya.

Sejumlah pasangan mesum yang berhasil diciduk petugas kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Bahkan ada beberapa pasangan yang tengah bercumbu dengan kondisi setengah bugil.

Pasangan mesum tampak terkejut saat petugas mengetuk pintu dan masuk ke dalam kamar. Mereka tampak panik dan berusaha mengenakan pakaian mereka yang sudah tanggal.

Saat diminta tanda pengenal, sejumlah pasangan mesum tak dapat menunjukkan kartu identitas yang sama. Setelah didesak petugas, mereka mengakui bukan merupakan pasangan suami istri yang sah.

Petugas pun menggiring mereka ke mobil.
Selanjutnya PSK dan pasangan asusila dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan oleh PPNS. Mereka akan disidangkan untuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bandung

“Pelanggar akan disidangkan di Pengadilan Negeri,” ungkapnya.(BKI/BandungKita.id)

Comment