Kerugian Negara Rp223,6 Milar di Skandal Iklan BJB: KPK Tahan 4 Tersangka, Nama RK Masuk Radar Investigasi

Penyidik mengusut tuntas skema penempatan dana promosi, dugaan pemotongan anggaran fiktif, hingga penelusuran aset dan transaksi valas bernilai miliaran rupiah.

JAKARTA, Bandungkita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa promosi dan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk periode 2020–2024.

Langkah penahanan ini menjadi babak baru dalam penanganan skandal keuangan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp223,6 miliar.

Tidak berhenti pada level operasional dan vendor swasta, lembaga antirasuah tersebut juga mengonfirmasi tengah menelusuri secara mendalam indikasi keterlibatan serta dugaan aliran dana yang mengarah kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Modus Markup dan Pemotongan Dana Iklan

Dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membeberkan konstruksi perbuatan melawan hukum yang dilancarkan para tersangka. Pengondisian sistematis dilakukan sejak tahap perencanaan hingga realisasi anggaran iklan Bank BJB.

Modus utamanya terletak pada penggelembungan (markup) nilai kontrak kerja sama media. Bank BJB mengeluarkan dana dalam jumlah fantastis yang diklaim untuk penempatan iklan di berbagai media massa penyiaran dan cetak. Namun pada praktiknya, alokasi dana riil yang mengalir ke media penerbit jauh lebih kecil.

Selisih dana bernilai ratusan miliar rupiah tersebut kemudian diduga dipotong dan dialirkan kembali (kickback) ke pihak-pihak tertentu melalui jaringan vendor penampung.

Daftar Tersangka dan Penahanan
Dari total lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya langsung diproses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 10 Agustus hingga 29 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih:

1.Widi Hartoto (WH) – Pemimpin Divisi Change Management Office sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020–2024). (Ditahan)

2.Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama. (Ditahan)

3.Suhendrik (SUH) – Direktur PT Wahana Semesta Bandung Express / Pengendali BSC Advertising. (Ditahan)

3.Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama. (Ditahan)

4.Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama PT Bank BJB Tbk. (Penundaan penahanan karena alasan kesehatan)

Satu tersangka tersisa, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, belum dilakukan penahanan pada hari yang sama dikarenakan alasan kesehatan usai menjalani pemeriksaan medis.

Radar Penyidikan Menyasar Ridwan Kamil

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai sejauh mana keterlibatan mantan pimpinan daerah dalam alokasi dana non-bujeter Bank BJB, penyidik KPK menegaskan bahwa pencarian bukti dan penelusuran aliran dana terus bergerak secara progresif.

Penyidik KPK mencermati pola komunikasi, dugaan instruksi informal, hingga lalu lintas dana yang disinyalir memanfaatkan perantara (nominee). Selain itu, penggeledahan di sejumlah lokasi telah mengamankan barang bukti elektronik, dokumen keuangan, kendaraan mewah, serta catatan transaksi penukaran valuta asing (valas) berjumah puluhan miliar rupiah.

“Fokus utama tim penyidik saat ini memang pada penyelesaian berkas perkara lima tersangka awal. Namun seluruh temuan fakta, hasil penyitaan barang bukti, transaksi valas, hingga keterangan saksi termasuk keterkaitan pihak Saudara Ridwan Kamil akan terus didalami secara cermat dan terukur berdasarkan kecukupan alat bukti,” tegas perwakilan tim penyidik KPK dalam konferensi pers.

Penggunaan dana BUMD yang bersumber dari uang publik sudah semestinya tunduk pada tata kelola perusahaan yang bersih (Good Corporate Governance).

Penyelewengan anggaran promosi dalam skala ratusan miliar rupiah bukan sekadar bentuk pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap hak publik atas keterbukaan dan efisiensi keuangan daerah Jawa Barat. (BK/Red)

Comment